Berita Bekasi Nomor Satu

Pemkab Bekasi Minta KKP Perhatikan Kesejahteraan Petani Tambak dan Nelayan

ILUSTRASI: Petani tambak menggunakan perahu menyusuri area tambak di Muaragembong Kabupaten Bekasi, beberapa waktu lalu. Pemkab Bekasi meminta KKP untuk memperhatikan kesejahteraan para petani tambak dan nelayan dalam program revitalisasi tambak pantura yang akan dimulai pada 2025 ini. FOTO: ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk memperhatikan kesejahteraan para petani tambak dan nelayan dalam program revitalisasi tambak pantura yang akan dimulai pada 2025 ini.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Bekasi, Iman Santoso. Di Kabupaten Bekasi, program pemerintah pusat tersebut tengah dalam tahap survey tambak.

Seluas 10 ribu hektare (ha) tambak akan direvitalisasi, dengan rincian 8.000 ha untuk penghijauan dan sisanya akan dibangun untuk fasilitas penunjang. Lokasi proyek meliputi Kecamatan Babelan, Tarumajaya, dan sebagian besar Muaragembong.

BACA JUGA: KKP Segel Pagar Laut di Perairan Tarumajaya Bekasi  

“Usulan kita 4.000 ha, dari pusat 10.000 ha. Cuma terakhir kita rapat di Pemda akan ada rapat lagi di pusat. Kelapangan survei-survei awal sudah, tetapi datanya perlu dikroscek lagi sambil masih ada rapat lagi di tingkat KKP,” ucap Iman, Rabu (22/1).

Sementara, Pj Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi, menyambut baik program revitalisasi tambak yang bertujuan mengaktifkan kembali tambak-tambak yang sudah tidak produktif.

Dedy menyatakan, program ini akan berdampak positif bagi masyarakat pesisir di tiga kecamatan yang terlibat, seperti peningkatan penyerapan tenaga kerja yang berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

“Jika dihitung 1 ha bisa menyerap 1 sampai 5 orang tenaga kerja, belum lagi untuk ketersediaan pakan ikannya dan es batu. Karena ini skalanya ekspor,” ujar Dedy.

Ia menambahkan bahwa program serupa telah dilaksanakan di Karawang. Hasilnya, menunjukkan perputaran anggaran yang turut menguntungkan daerah sekitar.

BACA JUGA: KKP Ungkap Pagar Laut di Tarumajaya Bekasi Tak Punya Izin KKPRL

Dedy menegaskan sosialisasi mengenai program ini telah dilakukan oleh KKP dan Pemkab Bekasi. Program tersebut saat ini berada pada tahap survei, pengkajian, dan pemutakhiran data. Lahan yang akan direvitalisasi merupakan milik Kementerian Kehutanan dan para penggarap tambak nantinya akan didata serta diatur oleh KKP.

“Sebagian besar (lokasi revitalisasi,red) didominasi di Kecamatan Muaragembong. Kemudian para penggarap tambak nanti diatur, didata, diinventarisir semuanya oleh KKP. Tentunya di sana termasuk juga untuk mensosialisasi ke masyarakat warga sekitar,” tambahnya.

Dedy berharap masyarakat di Babelan, Tarumajaya, dan Muaragembong dapat memberikan dukungan terhadap program ini, sehingga infrastruktur dan perekonomian warga setempat dapat meningkat.

“Adanya revitalisasi tambak ini bisa mensejahterakan masyarakat sekitar termasuk tenaga kerja dan tentunya perputaran ekonomi serta uang yang beredar mudah-mudahan akan berdampak positif pada masyarakat,” pungkasnya. (ris)