Berita Bekasi Nomor Satu

DPMPTSP Kota Bekasi Tutup Seluruh Pelayanan Selama Libur Nasional dan Cuti Bersama

GEDUNG BARU: Pelayanan MPP di gedung barunya yang berada di Jalan Ahmad Yani mulai beroperasi sejak Senin (2/12) kemarin.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi mengumumkan penutupan sementara seluruh pelayanan mulai Senin (27/1) hingga Rabu (29/1) mendatang. Penutupan ini terkait dengan peringatan hari libur nasional dan cuti bersama.

 

Melalui akun Instagram resminya, DPMPTSP Kota Bekasi menyampaikan bahwa penutupan layanan tersebut dilakukan untuk memperingati Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada Senin, 27 Januari 2025, Hari Raya Imlek 2576 Kongzili pada Rabu, 29 Januari 2025, serta cuti bersama.

 

“Sehubungan dengan hari Libur Nasional Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW pada Senin, 27 Januari 2025 dan Hari Raya Imlek 2576 Kongzili pada Rabu 29 Januari 2025 serta Cuti Bersama, maka dengan itu seluruh pelayanan di Kantor DPMPTSP, Mal Pelayanan Publik dan Gerai Pelayanan Publik Tutup pada 27-29 Januari 2025,” tulis akun Instagram pada pengumumannya.

 

Pelayanan akan kembali beroperasi seperti biasa pada Kamis, 30 Januari 2025.

 

“Kami akan buka kembali pada Kamis, 30 Januari 2025,” tutupnya. (oke)