RADARBEKASI.ID, BEKASI – Seorang pemuda berinisial MOS (21) diduga menjadi korban penculikan dan penyekapan. Kejadian ini telah dilaporkan oleh pihak keluarga kepada kepolisian.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, berdasarkan keterangan keluarga, MOS pamit keluar dari rumah di kawasan Vila Mutiara Jaya Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi, pada Kamis (23/1) sekitar pukul 20.30 WIB. Namun, hingga tengah malam, korban belum juga kembali ke rumah.
Setelah itu, keluarga menerima pesan dari ponsel korban yang diduga telah dikuasai oleh penculik. Dalam pesan tersebut, pelaku mengaku telah menculik dan menyekap MOS serta meminta uang tebusan sebesar Rp7 juta untuk membebaskan korban.
“Pagi hari diketahui melalui balasan chat dari HP korban bahwa pelaku yang tidak diketahui identitasnya telah menguasai HP korban serta sepeda motor dan mengaku telah menyekap korban. Bahkan pelaku meminta uang tebusan uang Rp7 juta untuk dikirim ke nomor rekening 689xxxxxx apabila korban ingin dibebaskan,” kata Ade dikutip dalam keterangannya.
Lebih lanjut, Ade mengungkapkan bahwa pelaku juga mengancam akan menyakiti korban jika keluarga tidak memenuhi tuntutannya. Kasus ini saat ini tengah ditangani oleh pihak kepolisian. (oke)