Berita Bekasi Nomor Satu

Warga Sempat Menolak Pembangunan Tower Provider di Tambun, Setuju Usai Ada Kompensasi

Tower provider di Jalan Mista Raya Kavling Bumi Indah Sejahtera RT 08 RW 05 Desa Karangsatria Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi. FOTO: ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Warga Jalan Mista Raya Kavling Bumi Indah Sejahtera RT 08 RW 05 Desa Karangsatria Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi, sempat menolak pembangunan tower provider di wilayah mereka.

 

Namun, setelah adanya pertemuan dengan pihak perusahaan, warga akhirnya menyetujui pembangunan proyek infrastruktur telekomunikasi tersebut. Keputusan itu diambil setelah adanya penjelasan dari pihak perusahaan dan kompensasi yang membuat warga luluh.

 

“Setelah (warga,red) bertemu langsung dengan pihak dari perusahaan provider, dijelaskan segala macam dan mereka menerima,” kata Ketua RT setempat, Listiawati.

 

BACA JUGA: Tower Provider di Tambun yang Beton Penyangganya Ambruk Dibangun PT TBG

 

Sebagai tindak lanjut, warga yang setuju kemudian menandatangani persetujuan pembangunan tower. Listiawati menjelaskan, ada 46 kepala keluarga yang masuk dalam radius penerima kompensasi berupa uang dengan jumlah yang berbeda-beda.

 

“Kompensasinya sekali aja. Nilainya beda-beda ya tergantung radius. Yang terbesar itu Rp5 juta, yang terkecil itu Rp1 juta,” katanya. (ris)