Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Dana Hibah Parpol di Kota Bekasi Naik Rp 900 Juta

Sejumlah bendera parpol berkibar di kantor KPU Kota Bekasi. Foto: Ahmad Pairudz/Radarbekasi.id.

RADARBEKASI.ID, BEKASI  – Anggaran dana hibah untuk partai politik (parpol) di Kota Bekasi naik Rp 900 juta atau total sebesar Rp 9,2 miliar pertahun.

“Anggaran hibah Rp 9,2 miliar itu kita siapkan dan akan kita salurkan kepada parpol yang memiliki kursi di DPRD Kota Bekasi 2024-2029,” ungkap Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bekasi Nesan Sudjana, Kamis (30/1/2025).

Diakui Nesan, saat ini ada perubahan, karena dari jumlah warga yang memilih pada pemilihan DPRD Kota Bekasi itu mencapai 1,2 juta lebih suara yang sah nanti akan dikalikan dengan Rp 7.500. Jadi kurang lebih akan menghasilkan angka Rp 9,2 miliar di tahun 2025 ini.

BACA JUGA: Dana Hibah Pengamanan Pilkada Kota Bekasi Cair

“Tahun 2024 lalu, Pemkot Bekasi menganggarkan dana hibah Parpol berkisar Rp 8,3 Miliar. Angka ini, terbilang naik berkisar Rp 900 juta dari tahun sebelumnya,” ujarnya.

Nesan juga mengaku akan membahas kenaikan dana hibah untuk parpol Rp 10 ribu per suara. Tapi pihaknya belum dapat memastikan dan hal itu akan dibahas bersama dengan pihak-pihak lainnya.

Namun, pembayaran dalam bentuk pendidikan politik, sosialisasi dan kaderisasi dan juga ada 40 persen buat Administrasi Partai.

“Dana hibah juga dilaporkan terkait keuangan partai yang nantinya akan diserahkan melalui hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) sebagai syarat layak atau tidaknya setiap partai mempertanggungjawabkan laporan keuangan mereka sendiri,” ungkapnya

Pada pelaksanaan Pemilu 2024 kurang lebih ada sebanyak sembilan parpol yang menduduki kursi legislatif di DPRD Kota Bekasi. Sembilan parpol tersebut meliputi: PKS, PDIP, Golkar, Gerindra, PAN, PKB, Demokrat, PSI dan PPP. (pay)