RADARBEKASI.ID, BEKASI – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengumumkan bahwa pelantikan kepala daerah terpilih akan digelar serentak pada 20 Februari 2025.
Menurut Tito, tanggal tersebut telah disepakati oleh Presiden Prabowo Subianto setelah jadwal semula pada 6 Februari 2025 dibatalkan akibat perubahan jadwal putusan dismissal di MK.
“Saya melapor kepada Pak Presiden. Pak Presiden menyampaikan beliau memilih tanggal 20 hari Kamis,” kata Tito saat rapat kerja (Raker) dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/2), dikutip dari jawapos.com.
Tito memastikan pelantikan akan digelar di Ibu Kota Negara yang saat ini masih berkedudukan di Jakarta. Namun, lokasi pastinya masih dalam pembahasan lebih lanjut.
BACA JUGA: Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Batal Digelar 6 Februari 2025, Mendagri Ungkap Alasannya
Ia menjelaskan bahwa pelantikan ini akan melibatkan total 296 kepala daerah yang tidak bersengketa di MK, ditambah kepala daerah yang sudah diputuskan melalui sidang dismissal yang dipercepat pada 4-5 Februari 2025.
“Jadi dengan demikian, kami menegaskan bahwa pelantikan sesuai UU, itu adalah di Ibu Kota Negara, berarti di Jakarta. Dan dilaksanakan serempak oleh Bapak Presiden, untuk para gubernur, bupati, wali kota yang non sengketa 296, ditambah dengan dismissal, kita tidak tahu berapa jumlahnya,” ujar Tito.
“Nah, ini kira-kira rencana. Sekali lagi pelantikan serentak itu direncanakan tanggal 20 Februari di Ibu Kota Negara yaitu Jakarta,” ujarnya.
“Namun masalah tempatnya, karena jumlahnya banyak, ditambah lagi undangan, pendamping, dan juga ada undangan-undangan lain dan jumlahnya cukup besar, sehingga sedang diperhitungkan tempatnya,” imbuhnya. (oke/jpc/ist)











