RADARBEKASI.ID, BEKASI – Viral, media sosial kembali dihebohkan dengan beredarnya video yang memperlihatkan mobil dinas berpelat RI 24 melintas di jalur Transjakarta atau busway.
Video tersebut pertama kali diunggah oleh akun X @BebySoSweet pada Selasa, 4 Februari 2025. Namun, tidak disebutkan kapan tepatnya kejadian itu berlangsung.
Dalam video berdurasi 26 detik itu, terlihat iring-iringan kendaraan yang diduga milik kementerian melaju di jalur khusus bus Transjakarta.
Konvoi tersebut terdiri dari rotator pengawalan polisi di bagian depan, mobil putih berpelat RI 24 di posisi kedua dan mobil Toyota Fortuner berpelat dinas kepolisian sebagai penutup iringan.
BACA JUGA: Viral Pantun “Ubur-ubur Ikan Lele”, Ini Awal Mulanya
Di akhir video, muncul pertanyaan dari sang pengunggah yang menyinggung aturan penggunaan jalur busway.
“Polisi, pemerintah, rakyat, presiden. Coba tolong jelasin ke saya, sebenarnya jalur busway itu untuk siapa aja sih?” tulisnya.
BACA JUGA: Viral Video Buaya Masuk Rumah saat Banjir di Babelan, Kabid BPBD: Itu Hoaks!
Daftar Pelat RI 24
Setelah viral, banyak warganet menelusuri kepemilikan pelat RI 24, yang kemudian disebutkan merupakan milik Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Padahal, pasca pemerintahan Prabowo Subianto, terjadi perubahan dalam sistem penomoran kendaraan dinas Kabinet Merah Putih.
Berikut daftar pejabat yang menggunakan pelat RI 24 beserta nomor kecil di belakangnya:
BACA JUGA: Viral Pemagaran Laut di Tarumajaya Bekasi
RI 24 Menko Perekonomian
RI 24 2 Menteri Ketenagakerjaan
RI 24 3 Wakil Menteri Ketenagakerjaan
RI 24 4 Menteri Perindustrian
RI 24 5 Wakil Menteri Perindustrian
RI 24 6 Menteri Perdagangan
RI 24 7 Wakil Menteri Perdagangan
RI 24 8 Menteri ESDM
RI 24 9 Wakil Menteri ESDM
RI 24 10 Menteri BUMN
RI 24 11 Wakil Menteri BUMN 1
RI 24 12 Wakil Menteri BUMN 2
RI 24 13 Wakil Menteri BUMN 3
RI 24 14 Menteri Investasi
RI 24 15 Wakil Menteri Investasi
RI 24 16 Menteri Pariwisata
RI 24 17 Wakil Menteri Pariwisata
(rbs)