RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menegaskan bahwa aktivitas organisasi masyarakat (ormas) di kawasan industri tidak mengganggu iklim investasi di daerah tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi, Juanda Rahmat, menjelaskan bahwa keberadaan ormas di Kabupaten Bekasi tidak berdampak negatif terhadap iklim investasi.
“Kalau di Kabupaten Bekasi, ormas maupun LSM berdamai, tidak ada yang mengganggu. Untuk realisasi investasi berdasarkan data (Kabupaten Bekasi,red) masih tinggi,” kata Juanda, Rabu (12/2).
Berdasarkan data, investasi di Kabupaten Bekasi sepanjang 2024 sebesar Rp71,8 triliun atau melampaui target Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang ditetapkan sebesar Rp64 triliun. Capaian tersebut menempatkan Kabupaten Bekasi sebagai daerah tertinggi di Jawa Barat.
Rinciannya, Penanaman Modal Asing (PMA) mencapai Rp50,62 triliun, sementara Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp21,21 triliun. Sektor usaha jasa lainnya menyumbang Rp15,57 triliun, industri logam, mesin, dan elektronika Rp9,9 triliun, industri kendaraan bermotor dan alat transportasi Rp7,79 triliun, serta sektor transportasi, gudang, dan telekomunikasi Rp6 triliun.
Adapun negara asal investasi, Singapura menyumbang Rp13,34 triliun, Jepang Rp12,46 triliun, Belanda Rp4,63 triliun, dan Korea Selatan Rp4,34 triliun.
“Dengan total investasi Rp71,8 triliun menjadi Kabupaten Bekasi penyumbang tertinggi di Jawa Barat. Merujuk data ini kami pastikan kelompok masyarakat tidak mengganggu,” ucapnya. (and)