RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kecamatan Bekasi Timur telah menyelesaikan penginputan hasil Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) ke dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) RI.
Camat Bekasi Timur, Fitri Widyati, mengungkapkan bahwa terdapat 557 usulan dari seluruh kelurahan di wilayahnya. Usulan tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam Musrenbang Kota Bekasi.
“Kami sudah menyelesaikan penginputan ke dalam SIPD RI dari keseluruhan usulan se-Kecamatan Bekasi Timur,” ujar Fitri, Selasa (18/2/2025).
Sebagian besar usulan masih didominasi perbaikan infrastruktur, seperti jalan rusak dan perbaikan saluran. Saat ini, seluruh usulan sedang dalam proses verifikasi oleh dinas terkait untuk menentukan skala prioritas.
BACA JUGA: Waspada Penipuan Catut Nama Camat Bekasi Timur, Modusnya Tawarkan Bantuan Sembako
“Usulan yang kami ajukan tentu akan diverifikasi dan diprioritaskan sesuai kebutuhan,” tambahnya.
Total anggaran usulan Musrenbang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026 mencapai Rp226,6 miliar.
“Ini merupakan estimasi anggaran sementara dalam kegiatan Musrenbang tahun ini,” kata Fitri.
Pihak kecamatan berharap seluruh usulan yang diajukan dapat terealisasi sesuai skala prioritas pembangunan.
“Kami berharap setiap usulan dapat dimaksimalkan untuk perbaikan dan pembangunan yang lebih baik,” pungkasnya.(dew)