RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto resmi jadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (20/2/2025).
Hasto menyatakan penahanannya hari ini merupakan bentuk kooperatif dirinya dalam menjalani proses hukum di KPK.
“Hari ini saya telah kooperatif memenuhi tanggung jawab sebagai warga negara Republik Indonesia, mengikuti proses pemeriksaan sebagai tersangka,” kata Hasto sesaat sebelum memasuki mobil tahanan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.
BACA JUGA: Hasto Kristiyanto Mencoba Lepas Jeratan KPK, Ajukan Praperadilan Lagi
Hasto pun menegaskan, penahanan dirinya harus menjadi momentum bagi KPK untuk mengusut kasus dugaan korupsi yang melibatkan keluarga Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
“Semoga ini menjadi momentum bagi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menegakkan hukum tanpa kecuali termasuk memeriksa keluarga Pak Jokowi, trimakasih, merdeka,” teriak Hasto dengan lantang.
Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan bahwa pihaknya telah menetapkan Hasto Kristiyanto, sejak 24 Desember 2024. Hasto terjerat atas dua tindak pidana, yakni dugaan suap dan perintangan penyidikan KPK. (rbs)