Berita Bekasi Nomor Satu

Pembangunan Fisik di Kabupaten Bekasi Terealisasi 20 Persen

WORKSHOP: Pj Sekda Kabupaten Bekasi, Jaoharul Alam memberikan keterangan kepada perangkat daerah dalam workshop penghitungan realisasi pembangunan di Cikarang Pusat, Rabu (9/2). ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi mengungkap bahwa realisasi pembangunan fisik di triwulan pertama tahun anggaran 2025 baru tercapai 20 persen.

“Rata-rata realisasi capaian pembangunan di triwulan pertama sekitar 20 persen sesuai rencana anggaran. Ini terjadi hampir di semua dinas, karena sebagian besar kegiatan masih dalam tahap pendahuluan,” kata Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Jaoharul Alam, dalam workshop penghitungan realisasi fisik kegiatan Tahun Anggaran 2025 di Cikarang Pusat, Rabu (19/2).

Ia mengatakan bahwa dalam rapat pimpinan (Rapim) pada Senin (17/2) lalu, telah dilakukan evaluasi terhadap realisasi pembangunan triwulan pertama. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa realisasi fisik dan keuangan belum sepenuhnya sesuai dengan rencana anggaran, karena mayoritas kegiatan masih berada dalam tahap perencanaan atau proses tender.

BACA JUGA: Pemkab Bekasi Luncurkan Program Percepatan Penerbitan PBG Khusus bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Dalam workshop tersebut, Jaoharul meminta agar ada kesamaan dalam metode perhitungan yang digunakan oleh setiap SKPD. Selama ini, perhitungan di masing-masing SKPD menggunakan metode yang berbeda-beda dan hanya menyajikan angka persentase tanpa merinci tahapan yang tengah berjalan, seperti perencanaan, proses tender, atau pelaksanaan di lapangan.

Untuk menyamakan metode perhitungan pada Tahun Anggaran 2025, pihaknya menghadirkan ahli untuk merumuskan metode perhitungan yang lebih efisien dan akurat.

“Yang tergambar selama ini hanya persentase realisasi fisik, tanpa menjelaskan proses di baliknya. Oleh karena itu, kami mengundang ahli untuk menyusun metode penghitungan yang lebih akurat dan transparan, agar seluruh tahapan dalam APBD Kabupaten Bekasi bisa tercermin dengan jelas,” terangnya.

Selain untuk menyamakan metode perhitungan pada setiap SKPD, workshop ini juga diselenggarakan untuk menyesuaikan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi anggaran. Efisiensi tersebut akan dihitung berdasarkan capaian realisasi di triwulan pertama sebagai dasar evaluasi untuk anggaran di triwulan berikutnya.

BACA JUGA: Pemkab Bekasi Diminta Jaga Barang Milik Daerah

“Setiap minggu kita melakukan evaluasi penyerapan APBD dan realisasi fisik, tetapi masih terjadi perbedaan sistem penghitungan. Akibatnya, meskipun laporan menunjukkan angka 100 persen, faktanya progres pembangunan belum tergambarkan secara akurat,” ucap Jaoharul.

Sementara itu, Kepala Bagian Pembangunan, Ikhsan Firmansah, menambahkan workshop ini diselenggarakan untuk menyamakan persepsi mengenai perhitungan realisasi kegiatan fisik yang tertuang dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2025.

Ikhsan berharap, perhitungan realisasi kegiatan fisik ke depan bisa lebih transparan dan terukur, sehingga evaluasi penyerapan APBD dapat dilakukan lebih optimal dan memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah. (ris)