Berita Bekasi Nomor Satu

Emak-emak Korban Begal di Kampung Ciketing Mustikajaya Semringah Motornya Balik

Adelia, emak-emak korban aksi begal di Gang Masjid Jami’ Al Barkah Kampung Ciketing Mustikajaya Kota Bekasi pada Senin (17/2) lalu sekitar pukul 05.10 WIB. FOTO: TANGKAPAN LAYAR

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Adelia, emak-emak korban aksi begal di Gang Masjid Jami’ Al Barkah Kampung Ciketing Mustikajaya Kota Bekasi pada Senin (17/2) lalu sekitar pukul 05.10 WIB, semringah lantaran sepeda motornya kini sudah kembali.

Ia berterima kasih kepada jajaran Polri khsususnya Polda Metro Jaya yang telah berhasil menangkap pelaku pembegalan sehingga motornya bisa kembali.

“Motor itu sangat berarti untuk saya kerja sehari-hari karena saya mencari duit sendiri gak ada suami, buat mencukupi anak saya dan kedua orangtua saya itu bergantungnya ke saya. Alhamdulillah motor sudah kembali,” kata Adelia saat penyerahan kendaraan dalam video yang diunggah akun ditreskrimum_pmj.

BACA JUGA: Polisi Tangkap Lima Pelaku Begal Korbannya Emak-emak di Kampung Ciketing Mustikajaya

Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap lima pelaku begal terhadap korbannnya seorang emak-emak di Gang Masjid Jami’ Al Barkah Kampung Ciketing Mustikajaya Kota Bekasi pada Senin (17/2) lalu sekitar pukul 05.10 WIB.

Lima pelaku begal motor itu ternyata empat di antaranya masih di bawah umur. Berdasarkan keterangan Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, empat pelaku yang masih di bawah umur inisial AI, MR, AM, dan MD.

Sedangkan satu lainnya sudah dewasa inisial MD sebagai eksekutor. Melalui akun instagramnya, Jatanras Polda Metro Jaya mengunggah video yang menunjukkan tampang eksekutor tersebut. Pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (oke)