Berita Bekasi Nomor Satu

Kuota Terbatas, PTSL 2025 di Jatiasih Prioritaskan Kriteria Ini

Camat Jatiasih, Ashari
RADARBEKASI.ID, BEKASI – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2025 di Kecamatan Jatiasih rupanya masih berlangsung terbatas.
Dari enam kelurahan yang ada, hanya lima yang mendapatkan alokasi kuota, dengan total 1.700 bidang tanah yang akan disertifikasi.
Empat kelurahan mendapatkan kuota 300 bidang masing-masing, sementara satu kelurahan lain mendapat jatah 500 bidang. Namun, kuota ini dinilai belum memadai mengingat masih banyak warga yang mengantre untuk mengurus sertifikat tanah mereka.
Camat Jatiasih, Ashari, mengakui keterbatasan kuota tersebut.
“Kalau dikatakan cukup, pasti tidak. Tapi kami berusaha memastikan program ini tepat sasaran,” ujarnya, Kamis (27/2).
Ashari mengungkapkan, meski banyak warga yang berminat mengajukan PTSL, kuota yang diberikan tidak mencukupi. Hal ini memicu sejumlah keluhan dari warga. Namun, ia memastikan pihaknya akan menangani keluhan tersebut dengan bijak.
“Memang kuota 1.700 bidang belum maksimal. Tapi saya dan para lurah akan mengatur sebaik mungkin agar warga yang belum kebagian bisa memahami situasi ini,” jelas Ashari.
Untuk meminimalisir kekecewaan, Ashari menyatakan akan menerapkan kriteria prioritas bagi warga yang mengajukan PTSL. Warga yang telah memenuhi persyaratan lengkap, seperti membayar retribusi dan pajak, akan diprioritaskan.
“Kami utamakan warga yang sudah patuh membayar kewajibannya. Ini agar proses pengajuan lebih lancar dan cepat. Kami juga berharap tahun depan Jatiasih bisa mendapatkan kuota tambahan,” tandasnya.(pay)