Berita Bekasi Nomor Satu
Bisnis  

Hindari Gunakan Calo saat Proses Klaim JHT di BPJS Ketenagakerjaan

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Cikarang, Muhyiddin Dj

RADARBEKASI.ID, BEKASI – BPJS Ketenagakerjaan merupakan badan hukum publik yang ditunjuk pemerintah untuk menyelenggarakan lima program perlindungan yang terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Cikarang, Muhyiddin Dj menegaskan bahwa seluruh proses layanan klaim yang dilakukan oleh peserta tidak pernah dipungut biaya apapun.

Oleh sebab itu, kepada seluruh peserta untuk dapat berhati hati dalam melakukan klaim dan tidak menggunakan jasa calo dalam pengurusan klaim jaminan sosial.

Pasalnya, prosedur klaim BPJS Ketenagakerjaan kini semakin mudah dan transparan.

“Setiap proses layanan klaim bisa dilakukan secara langsung melalui kanal resmi yang telah disediakan,” ujarnya.

Proses pengajuan Klaim bisa dilakukan melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), situs resmi https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/ (Lapak Asik), maupun datang langsung ke Kantor Cabang terdekat.

Melalui Aplikasi JMO peserta dapat diberikan kemudahan akses untuk memperoleh informasi program BPJS Ketenagakerjaan, saldo JHT, informasi kanal klinik/rumah sakit kerja sama, kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, simulasi manfaat JHT/Jaminan Pensiun, klaim JHT, dan fitur-fitur menarik lainnya.

Melalui situs resmi Lapak Asik  https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/ peserta dapat mengunggah dokumen yang terdiri dari KTP, KPJ, dan dokumen pendukung lainnya, setelah itu jika dokumen sudah dinyatakan lengkap dan valid maka proses klaim akan diproses secara cepat dan tepat kepada peserta.

“Apabila ditemukan kendala atau permasalahan dalam menggunakan aplikasi tersebut, peserta tidak perlu ragu untuk bertanya melalui call center 175 atau dapat melaporkannya ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat,” kata Indhy sapaan kepala cabang.

Ia menambahkan, semua kemudahan yang diberikan bertujuan untuk meningkatkan kepuasan layanan kepada peserta. Oleh sebab itu pihaknya berharap agar seluruh peserta tidak mudah tergiur menggunakan jasa calo karena termakan iming-iming proses yang lebih cepat.

“Padahal, selain berisiko mengalami penipuan, penggunaan jasa calo juga dapat mengakibatkan kebocoran data pribadi yang dapat disalahgunakan,” ungkap Indhy.

BPJS Ketenagakerjaan tidak pernah berhenti untuk mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya pekerja dan pemberi kerja untuk lebih berhati-hati terhadap segala bentuk informasi maupun modus penipuan yang mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan.(*)