Berita Bekasi Nomor Satu

Apakah Menggosok Gigi Membatalkan Puasa? Simak Penjelasannya Disini

Ilustrasi orang menyikat gigi. Foto: Freepik

RADARBEKASI.ID, JAKARTA  – Bulan Ramadan adalah waktu bagi umat Muslim untuk menjalankan ibadah puasa dari terbit fajar hingga terbenam matahari. Namun, sering muncul pertanyaan mengenai kebersihan mulut saat berpuasa, terutama tentang menggosok gigi. 

Apakah menggosok gigi bisa membatalkan puasa atau tidak? Simak penjelasannya.

Melansir dari Baznas.go.id, menurut beberapa mazhab, seperti Mazhab Syafi’i dan Mazhab Hambali, menggosok gigi saat berpuasa, terutama setelah waktu zuhur, dihukumi makruh. Artinya, tidak berdosa jika dilakukan, tetapi lebih baik ditinggalkan. 

Baca Juga: Turun Tipis! Segini Harga Emas Antam Logam Mulia Hari Ini, Kamis 6 Maret 2025

Sementara itu, menurut Mazhab Maliki dan Mazhab Hanafi, sebagaimana disebutkan dalam At-Tadzhib fi Adillati Matn al-Ghayah wa al-Taqrib karya Musthafa Dib Al-Bugha, menggosok gigi saat berpuasa dianggap mubah atau diperbolehkan.

Secara hukum, ada yang berpendapat bahwa menggosok gigi saat puasa bersifat sunnah, sementara yang lain menganggapnya makruh. 

Menggosok gigi saat berpuasa diperbolehkan, namun ada syaratnya. Asalkan dilakukan pada waktu yang tepat dan dengan kehati-hatian, memastikan tidak ada pasta gigi atau air yang tertelan saat membersihkan mulut, maka sikat gigi saat berpuasa diperbolehkan.(ce2)