RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi menanggapi soal bayi berusia delapan bulan di Kelurahan Jakasampurna Kecamatan Bekasi Barat, mengalami ruam kulit dan gatal-gatal setelah mengonsumsi obat yang diduga telah kedaluwarsa dari Puskesmas Rawa Tembaga.
Dinas Kesehatan Kota Bekasi menyatakan akan melakukan investigasi lebih lanjut terkait kejadian ini.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Fikri Firdaus, mengatakan pihaknya akan mengecek obat yang diberikan oleh petugas medis Puskesmas Rawa Tembaga.
“Harus saya cek dulu obatnya apa,” ujar Fikri singkat. (pay)