Berita Bekasi Nomor Satu
Bisnis  

Promo Ramadan Menggiurkan, Begini Cara Cerdas Kelola THR Agar Tidak Terjebak Utang

Acara literasi keuangan untuk masyarakat umum dan UMKM, Kelas Pintar Bersama yang bertajuk "Cara Atur Keuangan agar Tetap Punya Dana Darurat", di Resto Alam Ceria, Karawang, Sabtu (15/3). FOTO: ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Memasuki minggu ketiga bulan Ramadan, pusat perbelanjaan semakin ramai dengan berbagai promo menarik untuk menarik minat konsumen. Banyak perusahaan yang telah mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pegawainya, yang menjadi angin segar bagi daya beli masyarakat, terutama di sektor konsumsi langsung seperti retail, otomotif, dan elektronik.

Bagi mereka yang tidak terjebak dalam gaya hidup konsumtif, THR dapat dimanfaatkan untuk menabung atau mengurangi utang. Namun, tidak sedikit yang terjebak dalam perilaku konsumtif berlebihan, yang menyebabkan mereka menghadapi tantangan finansial baru setelah Hari Raya, seperti menambah beban utang atau pinjaman akibat pengeluaran berlebih yang tidak sesuai dengan pendapatan reguler, termasuk THR.

Menanggapi hal ini, Brand Manager Kredit Pintar, Puji Sukaryadi, memberikan penjelasan saat membuka acara literasi keuangan untuk masyarakat umum dan UMKM, Kelas Pintar Bersama yang bertajuk “Cara Atur Keuangan agar Tetap Punya Dana Darurat”, di Resto Alam Ceria, Karawang, Sabtu (15/3).

“Penting sekali untuk menjadi pengingat kita semua mengenai kontrol diri ketika dihadapkan pada apakah itu kebutuhan atau keinginan kita semata. Karena hal itu kemudian yang berujung pada besarnya perilaku konsumtif dalam hal menghabiskan pendapatan reguler hingga THR. Akibatnya, berhutang kemudian dengan kondisi tantangan finansial; total pinjaman melebihi kapasitas kemampuan membayar. Akibatnya, kesulitan untuk membayar kewajiban pinjaman dan menghadapi risiko gagal bayar,” ungkap Puji.

Lebih lanjut Puji menjelaskan pentingnya bijak dalam mengelola pinjaman.

“Karena, jika terlalu banyak pinjaman di luar kemampuan bisa menimbulkan berbagai akibat negatif, antara lain sepertil; kesulitan mengatur arus kas karena sebagian besar pendapatan digunakan untuk membayar cicilan, sementara kebutuhan lainnya terganggu. Lalu mengambil pinjaman baru untuk menutupi pinjaman yang lama sehingga menciptakan lingkaran utang yang sulit untuk diputus,” ujarnya.

“Kemudian, ketika gagal membayar pinjaman, catatan kredit Anda akan terganggu. Ini bisa mempengaruhi peluang Anda untuk mendapatkan pinjaman di masa depan, bahkan ketika membutuhkan dana mendesak. Karena itu, penting untuk selalu mempertimbangkan kemampuan keuangan sebelum memutuskan untuk mengambil pinjaman, serta memiliki rencana yang jelas untuk pelunasan,” paparnya.

Melihat pentingnya kemampuan dalam pengelolaan keuangan yang bijak dan tepat, Kredit Pintar berinisiatif untuk menyelenggarakan Kelas Pintar Bersama yang selaras dengan imbauan OJK bagi para pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) untuk dapat berkolaborasi dan bersinergi dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan yang baik.

“Kemudian, dengan adanya akses keuangan masyarakat yang lebih luas, bertanggungjawab, dan produktif, maka diharapkan dapat semakin mendukung peningkatan kesejahteraan dan kekuatan pembangunan ekonomi nasional,” tandas Puji.

Sosialisasi mengenai literasi dan edukasi keuangan menjadi titik fokus Kredit Pintar melalui diselenggarakannya Kelas Pintar Bersama.

“Kredit Pintar sebagai platform fintech lending yang berizin OJK, senantiasa berkomitmen untuk secara konsisten menyelenggarakan Kelas Pintar Bersama di berbagai daerah yang ada di Indonesia. Hal ini sebagai bentuk komitmen Kredit Pintar untuk memberikan manfaat dalam hal edukasi dan literasi keuangan yang menyasar tidak hanya masyarakat umum, namun juga para pelaku UMKM dan generasi muda,” kata Puji.

Dalam Kelas Pintar Bersama yang diselenggarakan di Karawang kali ini, Kredit Pintar turut mengundang narasumber yaitu Vienkan Bahreyis, Tokoh Penggerak dan Pembina UMKM Karawang. Vienkan menerangkan materi kepada partisipan mengenai “Cara Atur Keuangan agar Tetap Punya Dana Darurat”.

Selain itu, melalui Kelas Pintar Bersama, Kredit Pintar juga terus berupaya melakukan edukasi mengenai “PinDar” atau singkatan dari istilah “Pinjaman Daring” yang berbeda pengertiannya dengan “pinjol” atau “pinjaman online.

“Pindar Berdasarkan Peraturan OJK No 40 – Tahun 2024 yaitu; Penyelenggaraan layanan jasa keuangan untuk mempertemukan pemberi dana dengan penerima dana dalam melakukan pendanaan konvensional atau berdasarkan prinsip syariah secara langsung melalui sistem elektronik dengan menggunakan internet,” jelas Ary Mulyono, Head of Risk Policy & Procedure Kredit Pintar kepada para peserta Kelas Pintar Bersama.

Ary menjelaskan lebih detail bahwa Kredit Pintar menjaga data pribadi pengguna yang dibuktikan dengan penerapan ISO 27001 dan juga akses CAMILAN yaitu merupakan akronim dari camera, microphone, dan location, akses yang diminta dalam layanan pindar.

“Dalam penerapan ISO 27001, melibatkan serangkaian langkah, termasuk penetapan kebijakan keamanan informasi, penilaian risiko, pengembangan dan implementasi kontrol keamanan yang tepat, serta pemantauan dan peninjauan secara berkala,” imbuhnya. (oke)