RADARBEKASI.ID, BEKASI – DPRD Kota Bekasi meminta Pemerintah Kota Bekasi segera memproses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK). Menyusul kebijakan pemerintah pusat yang mempercepat pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada Juni 2025 dan PPPK tahap I dan II paling lambat pada Oktober 2025.
Desakan agar proses pengangkatan PPPK di Kota Bekasi segera dilakukan itu disampaikan Anggota Komisi 1 DPRD Kota Bekasi, Fendaby Surya Putra.
“Saya meminta Pemkot Bekasi melalui BKPSDM agar mempercepat proses pengangkatan PPPK di Kota Bekasi,” desak Fendaby, Senin (17/3/2025).
BACA JUGA: Ngotot Minta Pengangkatan PPPK Sesuai Jadwal April 2025, 2 Ribu Honorer Turun ke Jalan
Fendaby mengungkapkan, jumlah PPPK di Kota Bekasi yang telah lulus seleksi mencapai hampir 8.000. “Alhamdulillah tahap I yang telah lulus hampir 8.000 orang. Mudah-mudahan dapat diangkat secepatnya,” harap Fendaby.
Seperti diketahui, pemerintah mengumumkan percepatan pengangkatan CPNS dan PPPK pada Juni dan Oktober 2025 dalam konfrensi pers yang disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Rini Widyantini, Jakarta, Senin (17/3/2025)
“Pengangkatan CASN dipercepat, yaitu CPNS diselesaikan paling lambat Juni 2025, sedangkan PPPK seluruhnya diselesaikan paling lambat Oktober 2025. Penyelesaian pengangkatan ini agar dilakukan sesuai kesiapan masing-masing kementerian, lembaga, dan pemda saat ini dalam memenuhi persyaratan yang ada,” ungkap Prasetyo. (zar)