Berita Bekasi Nomor Satu

Gegara Palak Pengendara, Oknum Petugas Dishub Kota Bekasi Disanksi Pencopotan Jabatan sampai Potong Gaji Empat Bulan

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi menindak tegas oknum petugas yang melakukan tindakan di luar prosedur. FOTO: DISHUB KOTA BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi menindak tegas oknum petugas yang melakukan tindakan di luar prosedur. Sanksi yang diberikan berupa pencopotan jabatan sampai pemotongan gaji selama empat bulan.

Oknum petugas non-ASN yang diketahui bernama Siswanto ini, bersikap arogan dan diduga melakukan pungutan terhadap pengendara.

Aksi tersebut terekam dalam video hingga menjadi viral di media sosial. Sanksi diberikan setelah Dishub melakukan pemeriksaan internal.

Dalam keterangannya, Sekretaris Dishub Kota Bekasi, Johan Budi Gunawan, menjelaskan bahwa kejadian ini terjadi pada 5 Maret 2025 di Jalan Margahayu, dekat rel kereta api Ampera.

Video yang memperlihatkan perbuatan oknum petugas tersebut diterima pada 13 Maret 2025 dan keesokan harinya langsung dilakukan pemeriksaan internal.

“Oknum petugas terbukti melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku serta norma etika dalam melayani masyarakat,” jelas Budi.

Sebagai langkah tegas, Dinas Perhubungan Kota Bekasi memberikan sejumlah sanksi. Di antaranya, hukuman disiplin berupa teguran tertulis, pencopotan jabatan dari Petugas Penindakan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) menjadi Staf Administrasi pada Seksi Penindakan LLAJ di Bidang Pengendalian dan Operasional, penarikan atribut petugas serta kendaraan operasional dinas, dan pemotongan gaji sebesar 5 persen selama empat bulan, terhitung mulai Maret hingga Juni 2025.

BACA JUGA: Oknum Petugas Dishub Kota Bekasi Diduga Palak Pengendara Rp1,5 Juta, Ini Penjelasan Kadishub

“Kami menegaskan bahwa tindakan ini tidak mencerminkan nilai-nilai yang kami junjung. Dinas Perhubungan Kota Bekasi berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan pembinaan kepada para petugas lapangan agar kejadian serupa tidak terulang,” katanya.

Dishub Kota Bekasi juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi kinerja petugas. (oke)