Berita Bekasi Nomor Satu

Lebih Baik Baca Doa atau Minum Air Lebih Dulu saat Buka Puasa? Ini Jawabannya

Ilustrasi berbuka puasa bersama kleuarga. Foto: freepik

RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Setiap kali adzan Maghrib berkumandang di bulan Ramadan, banyak orang yang bertanya-tanya, apakah sebaiknya minum air terlebih dahulu untuk membatalkan puasa atau membaca doa buka puasa lebih dulu?

Sebagian orang lebih memilih membaca doa terlebih dahulu sebelum menyantap makanan atau minuman. Namun, ada juga yang langsung meneguk air sebelum berdoa. Lantas, mana yang lebih dianjurkan menurut ajaran Islam?

Melansir dari NU Online, salah satu hal yang sering disalahpahami oleh banyak orang adalah waktu yang tepat untuk membaca doa berbuka puasa. Umumnya, masyarakat membaca doa buka puasa sebelum menyantap makanan atau minuman saat waktu maghrib tiba. 

Namun, menurut penjelasan dalam kitab-kitab fiqih, waktu yang paling tepat untuk membaca doa berbuka puasa adalah setelah selesai berbuka.

Baca Juga: Kapan Waktu Mulai Itikaf Ramadan 2025? Catat Jadwalnya!

Sebagaimana dijelaskan dalam kitab Hasyiyah I’anah at-Thalibin, disebutkan:

(وقوله: عقب الفطر) أي عقب ما يحصل به الفطر، لا قبله، ولا عنده

Maksud dari (membaca doa buka puasa) “setelah berbuka” adalah selesainya berbuka puasa, bukan (dibaca) sebelumnya dan bukan saat berbuka, (Syekh Abu Bakar Muhammad Syatha, Hasyiyah I’anah at-Thalibin, juz 2, hal. 279).

Dari penjelasan ini, dapat dipahami bahwa doa berbuka sebaiknya dibaca setelah seseorang benar-benar menyelesaikan buka puasanya. Hal ini diperkuat dengan makna doa berbuka yang tercantum dalam hadis riwayat Abdullah bin Umar. 

Doa tersebut lebih sesuai jika diucapkan setelah berbuka karena mencerminkan keadaan yang telah selesai melaksanakan ibadah puasa.

Baca Juga: Keutamaan Sepuluh Hari Kedua Ramadan: Waktu Maghfirah dan Peluang Besar Meraih Ampunan

Meskipun membaca doa sebelum berbuka tetap mendapatkan kesunnahan (husul ashli as-sunnah), namun yang paling utama (afdal) adalah membacanya setelah berbuka. Hal ini juga ditegaskan dalam kitab Busyra al-Karim:

(ويسنّ أن يقول عنده أي عند إرادته والأولى بعده: اللهم لك صمت وعلى رزقك أفطرت)

Disunnahkan bagi orang ketika hendak berbuka—tapi yang lebih utama setelah berbuka—membaca doa “Allâhumma laka shumtu wa ‘alâ rizqika aftharthu,” (Syekh Said bin Muhammad Ba’ali, Busyra al-Karim, hal. 598).

Dengan demikian, membaca doa berbuka puasa sebaiknya dilakukan setelah selesai berbuka. Hal ini bertujuan agar kita mendapatkan kesunnahan yang lebih sempurna (kamal as-sunnah). (ce2)