RADARBEKASI.ID, BEKASI – Warga Kota Bekasi yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling yang tersedia pada Selasa 18 Maret 2025.
Pelayanan SIM Keliling hari ini, Selasa akan berlokasi di Pizza Hut Komsen, Jatiasih, mulai pukul 08.00 hingga 10.00 WIB.
Petugas pelaksana SIM Keliling Kota Bekasi, Brigadir Adi Rachman, mengingatkan masyarakat untuk memastikan seluruh persyaratan administrasi telah lengkap sebelum datang ke lokasi layanan.
BACA JUGA: Lokasi Layanan SIM dan Samsat Keliling Bekasi Senin 17 Maret 2025
“Pemohon harus membawa KTP asli dan fotokopinya, begitu juga dengan SIM asli dan fotokopi yang masih berlaku untuk jenis SIM A maupun SIM C. Selain itu, perlu melampirkan fotokopi BPJS atau KIS. Pendaftaran dilakukan langsung di lokasi secara offline dengan mengisi formulir perpanjangan,” ujar Brigadir Adi kepada Radar Bekasi.
Layanan Samsat Keliling juga tersedia bagi warga yang ingin melakukan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atau membayar pajak kendaraan.
Dilansir berdasarkan informasi dari TMC Polda Metro Jaya, lokasi layanan Samsat Keliling Kota Bekasi berada di Halaman KFC Zamrud dengan jam operasional mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Bagi warga Kabupaten Bekasi, layanan Samsat Keliling berlangsung di Pasar Bersih Jababeka, tepatnya di pintu 11 Cikarang, dengan jam layanan pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. (cr1)