RADARBEKASI.ID, BEKASI – Bea Cukai Bekasi bersama Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) bersepakat untuk memajukan kinerja UMKM dan IKM di Kota dan Kabupaten Bekasi.
Executive Vice President Bussiness Ecosystem LPEI, Suharyanto, menyepakati hal tersebut ketika menemui Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi di Kantor Bea Cukai Bekasi Kawasan MM2100 Cikarang Barat, Selasa (18/3).
Sebagai salah satu Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kementerian Keuangan, Suharyanto menjelaskan fungsi dan peranan LPEI dalam mendukung perekonomian khususnya ekosistem ekspor di Indonesia.
“LPEI diamanati empat fungsi penting dalam mendorong eksistem ekspor di Indonesia yaitu melalui, pembiayaan, penjaminan, asuransi dan pembinaan atau advisory,” ungkap Suharyanto.
Terkait dengan pemberian asuransi, LPEI juga sudah menjalin kerja sama dengan DItjen Bea dan Cukai. Sebagai salah satu badan penyedia asuransi bagi pengguna jasa yang melakukan proses customs clearance di Bea dan Cukai, LPEI merupakan badan eligible yang dapat mendukung pemenuhan persyaratan bagi perusahaan yang memerlukan asuransi dalam proses kepabeanan.
Sementara, Kepala Bea Cukai Bekasi, Yanti Sarmuhidayanti, menyambut baik kerja sama dan kolaborasi dengan LPEI yang selama ini sudah dilakukan.
“Kolaborasi khususnya terkait pembinaan dan peningkatan kinerja UMKM telah dilakukan bersama, mulai dari keterlibaan LPEI sebagai narasumber di berbagai event sosialisasi dan edukasi kepada UMKM dan IKM termasuk keterlibatan LPEi dalam event UMKM Week tahun kemarin,” ujar Yanti.
Sebelumnya di awal 2025, Bea Cukai Bekasi bersama LPEI berhasil menyelenggarakan Coaching Program for New Exporter (CPNE). Program kolaboratif ini berhasil mengundang 33 UMKM di Kota dan Kabupaten Bekasi. Keberlanjutan program ini akan diselenggarakan Kembali di semester dua tahun ini.
Kerja sama program antara Bea Cukai dan LPEI diharapkan dapat berdampak secara nyata pada peningkatan kinerja UMKM dan IKM di Indonesia, dalam bentuk peningkatan kompetensi dan pengetahuan pelaku UMKM dan IKM, membantu membuka akses pasar dan pembiayaan. (*)