RADARBEKASI.ID, BEKASI – Anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp30 miliar yang dialokasikan untuk penanganan status tanggap darurat bencana di Kabupaten Bekasi telah terserap sebesar Rp15 miliar sejak status tersebut ditetapkan pada 5 Maret 2025.
Sebagian besar dana tersebut digunakan untuk pemulihan pascabencana, termasuk perbaikan infrastruktur yang terdampak serta pemberian bantuan logistik kepada korban bencana banjir, longsor, dan puting beliung. Saat ini, Pemerintah Kabupaten Bekasi telah menetapkan masa transisi bencana selama 14 hari hingga 1 April 2025.
BACA JUGA: Tower di Desa Telajung Cikarang Roboh, Timpa Rumah hingga Kendaraan
Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi, menjelaskan penggunaan BTT diawasi oleh inspektorat dan disesuaikan dengan kondisi di lapangan serta kebutuhan masyarakat yang disampaikan melalui dinas terkait, seperti Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Konstruksi (SDABMBK), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Dinas Sosial.
“Semua ada kontrol, terpantau semua, dan tentunya kita juga melibatkan audit atau review dari inspektorat. Tidak ada yang fiktif dari pengajuan ini,” kata Dedy.
Pada masa transisi ini, Dedy memastikan bahwa perbaikan infrastruktur seperti jembatan Jatiwangi di Cikarang Barat dan normalisasi sungai akan tetap berlangsung. Selain itu, penanganan bencana lainnya seperti pemulihan pasca-puting beliung juga menjadi prioritas.
BACA JUGA: Tiga Ruang Kelas SDN Telajung 04 Cikarang Rusak Diterjang Puting Beliung
“Ada puting beliung termasuk di dalamnya, itu akan segera ditangani. Juga jalan terputus dan tanggul yang jebol, itu karena banjir, selain intensitas hujan, juga karena tanggul yang jebol,” ujarnya.
Ia menyampaikan, satu fokus perbaikan ialah SDN Telajung 04 di Cikarang Barat yang rusak akibat angin puting beliung, Senin (17/3). Pemkab Bekasi juga telah melakukan koordinasi untuk percepatan penanganan bencana puting beliung di enam kecamatan. (ris)