RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah pusat terus mencari solusi untuk mengatasi persoalan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Sejumlah menteri memaparkan langkah strategis, mulai dari penyusunan regulasi hingga penyesuaian Tipping Fee demi menekan volume sampah yang masuk ke TPST Bantargebang dari DKI Jakarta.
Menteri Koordinator Perekonomian, Zulkifli Hasan, menyoroti kemajuan pengelolaan sampah dengan metode Refuse Derived Fuel (RDF) Plant yang telah dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta. RDF di TPST Bantargebang mampu mengolah 2.000 ton sampah per hari, sementara RDF di Rorotan mengolah 2.500 ton per hari.
BACA JUGA: Beban TPST Bantargebang Makin Berat
Meski demikian, Zulhas menekankan perlunya penyempurnaan regulasi guna mempercepat pengelolaan sampah secara lebih efektif, terutama dalam menarik investasi.
“Untuk menyelesaikan persoalan ini, regulasi harus terus disempurnakan agar tidak ada hambatan dalam investasi pengelolaan sampah,” ujar Zulhas, Rabu (19/3).
Salah satu kebijakan yang tengah digodok adalah penyesuaian Tipping Fee dan pengembangan Insinerator. Kenaikan tarif ini dinilai akan membuka lebih banyak peluang investasi dalam pengelolaan sampah.
“Kalau instruksi presiden (Inpres) soal ini keluar, pengelolaan sampah bisa lebih cepat. Sudah ada banyak kemajuan dibanding tahun-tahun sebelumnya,” tambahnya.
BACA JUGA: Tim Monev TPST Bantargebang Tagih Kejelasan Honor Dua Bulan
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyambut baik rencana tersebut. Menurutnya, penyesuaian Tipping Fee menjadi solusi jangka panjang agar pengelolaan sampah di Jakarta lebih optimal.
“Kami berharap regulasi ini segera diputuskan agar pemerintah daerah tidak hanya fokus membangun RDF, tapi juga bisa mengembangkan metode lain,” ungkap Pramono.
Ia mengungkapkan, selama 10 tahun terakhir, ia dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Pratikno telah berupaya merumuskan regulasi terkait Tipping Fee.
Saat ini, Jakarta menghasilkan 8.000 ton sampah per hari, dan Insinerator yang direncanakan dapat mengurangi beban TPST Bantargebang sebesar 5.000 hingga 6.000 ton.
Kebijakan ini juga mendapat dukungan dari Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto. Menurutnya, perbaikan regulasi akan membuka peluang investasi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar TPST Bantargebang.
BACA JUGA: Lagi Pilah Barang Bekas, Pemulung Temukan Pistol di TPST Bantargebang
“Ini adalah langkah maju. Kita tidak hanya bicara kerja sama soal sampah, tapi juga bagaimana DKI Jakarta bisa berkontribusi dalam mensejahterakan daerah sekitar,” kata Tri.
Kerja sama antara DKI Jakarta dan Kota Bekasi terkait TPST Bantargebang sendiri akan berakhir dalam satu tahun ke depan, sehingga pembahasan lebih lanjut diperlukan.
Dalam kunjungan ini, hadir pula Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, serta Kepala BNPB Suharyanto yang meninjau langsung kondisi TPST Bantargebang.(sur)