Berita Bekasi Nomor Satu

DCKTR Kabupaten Bekasi Alokasikan Rp278 Miliar Bangun Infrastruktur 2025

Kepala DCKTR Kabupaten Bekasi Benny Sugiarto Prawiro

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kabupaten Bekasi mengalokasikan anggaran sebesar Rp278 miliar untuk pembangunan infrastruktur pada 2025. Anggaran ini mencakup pembangunan fasilitas pendidikan, instansi vertikal, serta sarana kesehatan.

Kepala DCKTR Kabupaten Bekasi, Benny Sugiarto Prawiro, menjelaskan bahwa pembangunan ini merupakan usulan masyarakat melalui musyawarah perencanaan pembangunan yang berjenjang, hingga mendapatkan persetujuan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), berdasarkan hasil penghitungan kemampuan keuangan daerah.

“Oleh Bappeda, usulan ini dituangkan dalam RKPD (Rencana Kerja Perangkat Daerah) sebagai program prioritas pembangunan tahun ini,” ujarnya.

BACA JUGA: DCKTR Kabupaten Bekasi Alokasikan Rp300 Miliar untuk Sarana Pendidikan dan Kesehatan

Benny menambahkan pembangunan fisik tahun ini mencakup sektor pendidikan, dengan alokasi anggaran sebesar Rp185 miliar. Anggaran ini akan digunakan untuk membangun unit sekolah baru, ruang kelas baru, rehabilitasi, serta penataan halaman dan pagar di 100 bangunan satuan pendidikan.

Rinciannya, pembangunan unit sekolah baru yakni satu gedung TK Negeri Sukatani serta dua gedung sekolah dasar masing-masing SDN Wanajaya 06 dan SDN Sukajaya 05. Kemudian pembangunan 10 ruang kelas baru (RKB) meliputi tujuh RKB SD serta tiga SMP.

Pihaknya juga merehabilitasi 65 sekolah serta melakukan penataan sarana pada 22 sekolah baik untuk jenjang SD maupun SMP. Seluruh kegiatan tersebut ditargetkan tuntas sebelum akhir tahun.

BACA JUGA: Pemkab Bekasi Siapkan Rp185 Miliar untuk Bangun dan Renovasi 100 Sekolah

Pemerintah daerah juga berkomitmen meningkatkan fasilitas instansi vertikal demi mendukung sinergi antara unsur forum koordinasi pimpinan daerah dengan mengalokasikan anggaran pembangunan senilai Rp80 miliar.

Anggaran tersebut dipergunakan untuk pembangunan Yontaipur Kostrad tahap dua senilai Rp29,99 miliar. Rehabilitasi dilakukan pada rumah dinas Korem 051/Wkt Rp2,99 miliar, gedung Koramil 12/Serang Baru Rp1,49 miliar, Koramil 09/Cibarusah Rp1,49 miliar serta Koramil 13/Kedungwaringin Rp748 juta.

Pemkab Bekasi juga mengalokasikan anggaran pembangunan Polsek Babelan senilai Rp12,99 miliar. Pembangunan lanjutan Satpamobvit dan gudang logistik Polres Metro Bekasi masing-masing Rp4,99 miliar serta Rp1,49 miliar.

BACA JUGA: Tahun Ini, Pemkab Bekasi Bakal Bangun SDN Wanajaya 06 Cibitung

Kemudian rehabilitasi rumah dinas polres di Tambun Selatan sebesar Rp1,59 miliar serta rehabilitasi Polsek Setu dan Polsek Kedungwaringin masing-masing senilai Rp498,52 juta.

Pembangunan mess karyawan Kejari Kabupaten Bekasi Rp6,59 miliar, rehabilitasi gedung pengelolaan aset dan barang bukti kejari Rp1,99 miliar serta pemasangan lift Pengadilan Negeri Cikarang senilai Rp2,49 miliar.

Terakhir, pembangunan fasilitas pelayanan publik Balai Pemasyarakatan Kelas II Bekasi Rp298,52 juta, pembangunan Kantor Kementerian Agama Rp4,99 miliar dan rehabilitasi Gedung Bappeda sebesar Rp4,99 miliar.

Sarana kesehatan turut menjadi perhatian pemerintah daerah dengan menyiapkan anggaran senilai Rp13 miliar untuk membangun serta merehabilitasi fasilitas kesehatan pada tahun ini.

BACA JUGA: Pemkab Bekasi Bangun Puskesmas Sukasejati Tahun Ini

Sementara, Kepala Bidang Bangunan Negara pada DCKTR Kabupaten Bekasi, Augusta Danny Indrayana, mengatakan pembangunan fasilitas kesehatan dilakukan untuk satu unit puskesmas di wilayah Sukasejati, Cikarang Selatan dengan pagu anggaran Rp6,9 miliar.

Selain membangun gedung puskesmas baru, pihaknya juga memperbaiki tiga unit puskesmas antara lain Puskesmas Jatimulya, Puskesmas Cibarusah dan Puskesmas Karangbahagia.

“Rehab Puskesmas Jatimulya dan Cibarusah masing-masing dianggarkan senilai Rp2,9 miliar sedangkan Puskesmas Karangbahagia dilakukan penataan dengan pagu Rp998 juta,” katanya.(and/*)