Berita Bekasi Nomor Satu
Bisnis  

Kinerja APBN Menjadi Instrumen Penting Dalam Menjaga Kinerja Perekonomian Jawa Barat  

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dalam Konferensi Pers Kinerja Fiskal Pemerintah Regional Jawa Barat sampai dengan 28 Februari 2025 dipaparkan Kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Jawa Barat sampai dengan 28 Februari 2025 yang mencatatkan Total Pendapatan Rp21,60 triliun (13,32 persen target) dengan total belanja Rp18,10 Triliun (15,46 persen dari pagu) sehingga menghasilkan Surplus regional sebesar Rp3,49 Triliun.

Total belanja negara sebesar Rp18,10 terdiri dari realisasi Belanja Pemerintah Pusat (BPP) sebesar Rp3,37 triliun dan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp14,74 triliun.

Sedangkan Total Pendapatan Rp21,60 triliun berasal dari Penerimaan Perpajakan sebesar Rp20,34 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp1,25 triliun.

“Penerimaan pajak sampai dengan 28 Februari 2025 mencapai Rp14,29 triliun atau 11,32% dari target dan jenis pajak PPN dan PPnBM dengan kontribusi terbesar mengalami pertumbuhan sebesar Rp675,2 miliar atau 10,24%,” jelas Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I Kurniawan Nizar.

Dari sisi penerimaan per sektor pajak, penerimaan neto sektor Industri Pengolahan tumbuh sebesar 10,44% dengan kontribusi sebesar 40,24%. Penerimaan neto sektor Perdagangan Besar dan Eceran mengalami kontraksi -3,88% dengan kontribusi sebesar 22,92%.

Penerimaan neto sektor Administrasi Pemerintahan dan Jaminan Sosial Wajib tumbuh sebesar 51,09% dengan kontribusi sebesar 6,27%.

Penerimaan neto Sektor Konstruksi tumbuh 40,66% dengan memberikan kontribusi sebesar 5,98%. Penerimaan neto sektor Real Estat mengalami pertumbuhan sebesar 52,26% dengan kontribusi sebesar 5,18%.

Sementara Kanwil DJP Jawa Barat III sendiri, realisasi penerimaan neto Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat III periode s,d 28 Februari 2025 mencapai Rp3,67 triliun dari target 32,21 triliun.

Dari sisi jenis pajak, walaupun mayoritas jenis pajak mengalami kontraksi dibandingkan tahun sebelumnya tetapi realisasi sejumlah jenis pajak menunjukkan pertumbuhan positif, di antaranya adalah PPh Pasal 25/29 Badan (+17,5% yoy), PPh Pasal 25/29 Orang Pribadi (+14,5% yoy) dan Lainnya (+189,4% yoy).

Demikian pula jika dilihat dari sisi sektoral, mayoritas sektor usaha utama mengalami kontraksi dibandingkan tahun sebelumnya. Namun demikian sejumlah subsektor usaha menunjukkan pertumbuhan positif di antaranya: Real Estat (+8% yoy), Industri Kimia dan Farmasi (+102,9% yoy) dan Industri Otomotof (+14,8% yoy).

Dengan demikian, APBN akan terus menjadi instrumen penting dalam menjaga kinerja perekonomian. APBN terus dioptimalkan dalam mendukung prioritas pemerintah untuk mendorong pertumbuhan dan kesejahteraan masyarakat.(*)