RADARBEKASI.BEKASI – Sekitar enam sampai delapan orang pedagang Pasar Induk Cibitung telah menjadi korban aksi seorang pria berseragam pemerintah daerah (pemda) yang meminta tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp200 ribu per lapak dengan modus sebagai biaya retribusi keamanan.
Ketua Forum Komunikasi Pedagang (FKP) Pasar Induk Cibitung, Abdul Hakam, mengungkapkan bahwa pada Sabtu (22/3), sejumlah pedagang melaporkan kejadian tersebut kepadanya.
Mendengar laporan itu, pihaknya langsung mendatangi oknum yang mengatasnamakan sebagai pegawai Pemda.
“Kami langsung sambangi. Karena sejumlah pedagang sudah mulai geram karena yang diminta cukup banyak,” ucapnya, Minggu (23/3).
Menurutnya, pria berseragam Pemda tersebut ialah Sodri. Ia menegaskan, pihaknya langsung meminta Sodri untuk menghentikan aksinya.
“Kami langsung hentikan. Korbannya baru sekitar enam lapak atau delapan,” ucapnya. (and)