Berita Bekasi Nomor Satu

Pria Berseragam Pemda Minta THR kepada Pedagang Pasar Cibitung Bukan Pegawai Pemkab, Kadis: Seragam Bisa Dibeli 

Seorang pria berseragam pemerintah daerah (pemda) viral di media sosial karena meminta tunjangan hari raya (THR) kepada pedagang Pasar Induk Cibitung. FOTO: TANGKAPAN LAYAR VIDEO

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kepala Dinas (Kadis) Perdagangan (Disdag) Kabupaten Bekasi, Gatot Purnomo, buka suara terkait pria berseragam pemerintah daerah (pemda) bernama Sodri, yang meminta tunjangan hari raya (THR) kepada pedagang Pasar Induk Cibitung sebesar Rp200 ribu per lapak dengan modus sebagai biaya retribusi keamanan.

Menurut Gatot, berdasarkan penelusuran, pria tersebut bukan pegawai Pemerintah Kabupaten Bekasi baik pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

“Perlu diketahui saudara Sodri bukan merupakan pegawai Pemda atau ASN maupun PPPK di UPTD Pengelolaan dan Pembinaan Pasar Wilayah II (Pasar Induk Cibitung),” tegas Gatot, Minggu (23/3).

Ia mengonfirmasi bahwa kejadian tersebut terjadi di Pasar Induk Cibitung, tepatnya di blok A Nomor 66 dan 67 (Toko SJ Mandiri) pada Sabtu, 22 Maret 2025 sekitar pukul 03.00 WIB.

BACA JUGA: Delapan Pedagang Pasar Cibitung jadi Korban Pria Berseragam Pemda Minta THR dengan Modus Biaya Retribusi Keamanan

Gatot menjelaskan, pungutan tersebut dilakukan untuk kepentingan pribadi Sodri. Ia menegaskan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menindaklanjutinya.

“Terhadap kejadian ini bahwa UPTD Pengelolaan dan Pembinaan Pasar Wilayah II (Pasar Induk Cibitung) telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian setempat dan telah ditindaklanjuti,” ucapnya.

Untuk mengelabui pedagang dan petugas UPTD Cibitung, oknum tersebut mengenakan seragam Pemda saat melakukan aksinya pada dini hari.

“Kejadian ini terjadi pukul 03.00 WIB dan sudah ditindaklanjuti oleh UPTD Pasar serta keamanan setempat,” katanya.

Saat ditanyakan mengapa oknum tersebut mengenakan seragam Pemda, Gatot mengungkapkan, hal tersebut mudah dilakukan.

“Sekarang, jangankan seragam Pemda, pakaian militer pun ada saja yang berani memakai. Itu (seragam) bisa dibeli bebas di pasar. Kalau ditanya dapat dari mana, yang bersangkutan yang harus menjelaskan,” tegasnya.

Menjelang Lebaran, Dinas Perdagangan juga telah mengeluarkan surat edaran (SE) kepada seluruh UPTD Pasar untuk meningkatkan pengawasan, keamanan, ketertiban, dan kebersihan di pasar-pasar Kabupaten Bekasi. (and)