Berita Bekasi Nomor Satu

Pria Berseragam Pemda Minta THR kepada Pedagang Pasar Cibitung Rp200 Ribu Per Lapak, Modusnya Biaya Retribusi Keamanan

Seorang pria berseragam pemerintah daerah (pemda) viral di media sosial karena meminta tunjangan hari raya (THR) kepada pedagang Pasar Induk Cibitung. FOTO: TANGKAPAN LAYAR VIDEO

RADARBEKASI.BEKASI – Seorang pria berseragam pemerintah daerah (pemda) viral di media sosial karena meminta tunjangan hari raya (THR) kepada pedagang Pasar Induk Cibitung.

Ia meminta uang sebesar Rp200 ribu per lapak dengan modus sebagai biaya retribusi keamanan.

Peristiwa viral setelah video diunggah oleh akun TikTok @hany_9428 pada Minggu (23/3). Dalam video berdurasi kurang dari satu menit tersebut, oknum tersebut tampak mendatangi lapak pedagang sambil membawa lembar kuitansi bertuliskan “Pembayaran Retribusi Keamanan.”

Oknum itu bahkan menyebut pungutan tersebut sebagai kewajiban pedagang untuk menjaga ketertiban pasar. Namun, pedagang menilai bahwa permintaan ini tidak lebih dari aksi pemalakan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.

“Kebiasaan ini sudah terjadi sejak empat tahun lalu. Dulu kami tidak berani melawan atau memviralkan karena takut diintimidasi,” ujar seorang pedagang dalam video.

BACA JUGA: https://radarbekasi.id/2025/03/23/bukan-thr-ini-pemicu-kemarahan-anggota-ormas-di-kantor-dinas-kesehatan-kabupaten-bekasi/

Sejak Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mempersilakan warga merekam aksi-aksi ormas atau pihak mana pun yang melakukan pemaksaan atau premanisme, para pedagang akhirnya berani bersuara.

“Sekarang saya berani videokan. Tapi tetap ada rasa takut juga. Kalau ketahuan, mereka bisa mengancam, bahkan main kasar. Tolong Pak Gubernur dan pihak kepolisian bantu kami,” lanjut pedagang tersebut. (and)