Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Lokasi Ini di Harapan Indah Ada Layanan SIM Keliling Kota Bekasi, Senin 24 Maret 2025

Layanan SIM Keliling Senin 6 Januari 2025 di Kota Bekasi bertempat di Harapan Indah. Foto: Zakky Mubarok/Radarbekasi.id

RADARBEKASI.ID, BEKASI –  Jadwal pelayanan terbaru perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) akan berlokasi di Burger King Harapan Indah, Jalan Medansatria, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi, pukul 08.00 hingga 10.00 WIB, Senin (24/3/2025).

Petugas pelaksana SIM Keliling Kota Bekasi, Brigadir Adi Rachman mengungkapkan persyaratan pengajuan perpanjangan SIM yang harus dibawa pemohon berupa dokumen:

Foto copy KTP 3 lembar, membawa KTP asli, foto copy SIM 3 lembar, membawa SIM asli, dan foto copy kartu BPJS kesehatan atau kartu Indonesia sehat 3 lembar.

BACA JUGA: Cek Mal Ini, Lokasi Layanan SIM Keliling Kota Bekasi Kamis 20 Maret 2025

“Persyaratan yang harus disiapkan oleh pemohon, yang pertama SIM yang masih aktif karena SIM yang sudah mati tidak bisa diperpanjang, kedua foto copy KTP 3 lembar, ketiga Kartu Indonesia Sehat (KIS),” ujar Adi kepada Radar Bekasi.

Terkait layanan Samsat Keliling untuk warga Bekasi yang ingin melakukan pengesahan STNK, dan pembayaran pajak kendaraan.

Pelayanan Samsat Keliling di Kota Bekasi akan berlangsung di halaman parkir Samsat pukul 08.00 sampai 12.00 WIB.

Sedangkan  Samsat Keliling wilayah Kabupaten Bekasi, akan berlokasi di Pasar Bersih Jababeka dari jam 09.00 sampai 12.00 WIB. (cr1)