RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pencemaran air lindi yang kerap terjadi di Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPA) Burangkeng menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.
Jika tidak dikelola dengan baik, air lindi yang terbentuk dari proses pengolahan sampah ini dapat berdampak buruk bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar.
Untuk itu, Pemkab Bekasi berencana membangun instalasi pengolahan air lindi di TPA Burangkeng dengan anggaran sebesar Rp13 miliar, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi. Pembangunan ini menjadi salah satu prioritas program Pemkab Bekasi guna mengatasi permasalahan pencemaran yang ditimbulkan oleh pengelolaan limbah.
BACA JUGA: DCKTR Kabupaten Bekasi Alokasikan Rp278 Miliar Bangun Infrastruktur 2025
Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kabupaten Bekasi, Benny Sugiarto Prawiro, menjelaskan pembangunan instalasi pengolahan air lindi tersebut akan dilengkapi dengan fasilitas lain, seperti hanggar untuk pemilahan sampah.
ILUSTRASI: Alat berat menata sampah di TPA Burangkeng Setu, belum lama ini. ARIESANT/RADAR BEKASI“Kami akan membangun pengolahan air lindi di TPA Burangkeng sekaligus membangun hanggar yang akan digunakan sebagai tempat pemilahan sampah. Ini diharapkan dapat mengurangi volume sampah yang menumpuk di TPA,” ungkap Benny.
Untuk pembangunan hanggar, lanjut dia, pihaknya telah menyiapkan anggaran sebesar Rp4 miliar.
“Beberapa blok hanggar akan dibangun di TPA Burangkeng untuk memudahkan proses pemilahan sampah,” lanjutnya.
Selain itu, Pemkab Bekasi juga akan membangun bak pengendapan awal untuk instalasi pengolahan air lindi yang memerlukan anggaran sebesar Rp298 juta. Pembangunan ini diharapkan dapat membantu mengatasi permasalahan pencemaran dan mendukung upaya pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan. (and/*)