RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mulai bergerak dalam upaya penanggulangan banjir jangka panjang dengan mendata status lahan di sepanjang Kali Bekasi.
Pendataan ini dilakukan melalui Dinas Tata Ruang (Distaru) dan akan menjadi dasar dalam skema pembebasan lahan yang dirancang oleh pemerintah pusat.
Kepala Distaru Kota Bekasi, Dzikron, mengungkapkan bahwa proses identifikasi lahan sudah dimulai, baik secara langsung di lapangan maupun melalui peta digital.
“Hari ini kami sudah mulai bergerak, secara digital juga sudah kita lihat petanya,” ujar Dzikron, Minggu (23/3).
BACA JUGA: Bangli di Sepanjang Kali Bekasi Segera Diratakan
Pendataan ini mencakup status kepemilikan lahan di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Kali Bekasi, dari kawasan Kelurahan Jatirasa hingga bagian utara Kota Bekasi.
Lahan-lahan tersebut akan dibandingkan dengan wilayah yang masuk dalam Garis Sempadan Sungai (GSS) sebagai acuan utama dalam proses pembebasan.
Pekan lalu, Pemkot Bekasi turut serta dalam rapat bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait rencana pembebasan lahan ini. Nantinya, skema pembebasan lahan akan ditentukan oleh pemerintah pusat.
“Pembebasan lahan ini dibagi dalam empat paket, dengan total anggaran sekitar Rp3,5 triliun. Prosesnya akan ditangani oleh pemerintah pusat,” jelas Dzikron.
Ia menambahkan bahwa setelah pendataan Kali Bekasi rampung, Pemkot akan melanjutkan identifikasi ke sungai-sungai lainnya yang berpotensi terdampak banjir di Kota Bekasi.
BACA JUGA: Erosi Parah, Rumah Warga Babelan Makin Dekati Kali Bekasi
Bagi warga yang memiliki tanah di sepanjang Kali Bekasi, Dzikron menegaskan bahwa mereka tidak perlu khawatir selama kepemilikan lahan tidak melanggar aturan.
“Iya, tidak perlu khawatir karena ada anggaran khusus untuk pembebasan lahan,” tambahnya.
Di sisi lain, Komisi II DPRD Kota Bekasi turut menyoroti penataan DAS Kali Bekasi. Pada Kamis (20/3), Komisi II telah menggelar rapat dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Namun, rapat tersebut masih dalam tahap awal dan belum membahas detail teknisnya.
“Pembahasan lebih mendalam akan segera dilakukan. InsyaAllah dalam waktu dekat kami akan mengundang pihak terkait kembali,” kata Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bekasi, Evi Mafriningsianti.
Sebagai informasi, Kementerian PUPR menargetkan pembangunan tanggul sepanjang 19,64 km di sepanjang Kali Bekasi sebagai bagian dari mitigasi banjir. Pembangunan ini terbagi dalam tujuh paket pekerjaan dengan total anggaran mencapai Rp3,6 triliun.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan upaya pengendalian banjir di Bekasi dapat berjalan efektif dan membawa manfaat jangka panjang bagi masyarakat. (sur)