RADARBEKASI.ID, BEKASI – Seluruh proyek pekerjaan, baik yang dilakukan oleh pihak swasta maupun pemerintah di wilayah Kelurahan Jakasampurna, harus mengutamakan prinsip Keamanan, Kebersihan, dan Kenyamanan (K3).
Hal ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah setempat untuk memastikan keselamatan pekerja dan warga di sekitar lokasi proyek.
Lurah Jakasampurna, Edi Djunaedi, menegaskan penerapan K3 sangat penting, terutama dalam proyek yang melibatkan galian jalan atau saluran air. Jika tidak dikelola dengan baik, proyek semacam ini berpotensi membahayakan warga dan pengguna jalan.
“Apalagi terkait galian jalan maupun saluran air, K3 harus benar-benar diterapkan agar tidak merugikan warga sekitar maupun pengguna jalan,” ujar Edi, Minggu (23/3).
Ia mengingatkan agar tanah hasil galian tidak dibiarkan berserakan di jalan. Tanah tersebut harus dimasukkan ke dalam karung agar tidak mencemari lingkungan dan mengganggu lalu lintas.
Selain itu, area galian juga wajib diberikan pagar pembatas untuk menghindari kecelakaan.
BACA JUGA: 99 Lubang di Jalan Lingkar Utara Mengancam Pengendara
“Jika semua prosedur ini dipatuhi, maka pekerjaan infrastruktur akan lebih aman dan nyaman bagi masyarakat. Warga pun tidak perlu merasa was-was saat melintasi area proyek,” tambahnya.
Edi menegaskan bahwa dirinya akan terus mengingatkan para pekerja di wilayahnya agar mematuhi standar K3 dengan disiplin. Ia berharap seluruh proyek yang berlangsung dapat berjalan dengan baik tanpa menimbulkan gangguan atau kerugian bagi masyarakat sekitar.
“Saya akan selalu mengingatkan pekerja di wilayah saya untuk taat menerapkan K3. Dengan begitu, semuanya merasa aman, dan proses pembangunan tidak menimbulkan masalah bagi warga,” pungkasnya.
Dengan meningkatnya aktivitas pembangunan menjelang musim mudik dan perayaan Lebaran, penerapan standar keselamatan ini menjadi krusial agar tidak terjadi kecelakaan atau gangguan yang merugikan masyarakat.(pay)