RADARBEKASI.ID, BEKASI – Warga RT 02 RW 02 Kelurahan Perwira Kecamatan Bekasi Utara, kecewa dengan pengerjaan proyek saluran air menggunakan U Ditch yang dinilai asal jadi.
Baru setahun selesai, kondisi U Ditch sudah mengalami kerusakan parah dengan banyak bagian yang bolong dan retak.
Menurut Hasbi (39), warga Jalan Perwira 4, sisi kiri dan kanan U Ditch berlubang, sementara beberapa penutupnya pecah akibat tekanan kendaraan yang melintas.
Ia menilai kerusakan ini terjadi karena pemadatan tanah yang kurang optimal serta lemahnya pengawasan dari pihak pelaksana proyek.
“Harusnya uang APBD digunakan untuk pembangunan yang berkualitas. Jangan sampai masyarakat yang dirugikan dan pemerintah menerima keluhan karena pekerjaan kontraktor yang asal-asalan,” kata Ahmad, Minggu (23/3).
Ia menegaskan bahwa pembangunan saluran air dengan U Ditch, terutama di jalan yang kerap dilalui kendaraan roda dua dan empat, harus memperhatikan kualitasnya. Selain kekuatan beton, pemadatan tanah di sisi kiri dan kanan U Ditch harus dilakukan secara maksimal agar tidak mudah jebol dan merusak konstruksi lainnya.
“Saya ingin ada tanggung jawab dari pekerja atau kontraktor yang mengerjakan ini. Banyak bagian yang bolong dan penutup yang pecah, ini berbahaya dan harus segera diperbaiki sebelum kerusakan semakin meluas,” tegasnya.
Pantauan Radar Bekasi menunjukkan bahwa masalah serupa juga terjadi di beberapa RW lain di Kelurahan Perwira. Pekerjaan saluran drainase menggunakan U Ditch di sejumlah titik mengalami kerusakan dalam waktu singkat, mengindikasikan lemahnya kontrol kualitas pengerjaan proyek.
Kurangnya kepedulian kontraktor dalam memastikan pemadatan tanah yang baik membuat U Ditch yang baru setahun selesai kini rusak dan berlubang. Kondisi ini perlu mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kota Bekasi agar anggaran ratusan juta dari APBD tidak terbuang sia-sia untuk proyek yang asal-asalan.
Masyarakat berharap ada tindakan tegas dari pemerintah terhadap kontraktor yang bekerja sembarangan, serta adanya perbaikan segera agar infrastruktur tidak semakin membahayakan pengguna jalan dan warga sekitar.(pay)