Berita Bekasi Nomor Satu

Siti Qomariyah Sosialisasi Perda Ekonomi Kreatif, Kolaborasi Perkuat Sektor UMKM  

PERKUAT UMKM: Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Siti Qomariyah, saat menggelar sosialisasi Perda tentang Ekonomi Kreatif di wilayah Cibitung Kabupaten Bekasi, Sabtu (15/3). FOTO: ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Siti Qomariyah, mendorong adanya penguatan untuk program dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Perda Ekonomi Kreatif ini lagi-lagi berkaitan dengan usaha, jadi kita hidupkan dari UMKMnya,” ujar Siqom-sapaannya.

Hal itu disampaikan Siqom usai  sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Ekonomi Kreatif, yang berlangsung di Kampung Selang Cau Kelurahan Wanasari Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi, Sabtu (15/3) lalu.

Peraturan pemerintah perihal ekonomi kreatif ini diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (2) dan Pasal 21 ayat (2) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang ekonomi kreatif, serta untuk mewujudkan infrastruktur ekonomi kreatif dan insentif bagi pelaku ekonomi kreatif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 dan Pasal 22.

Diketahui subsektor ekonomi kreatif Jawa Barat yang andilnya cukup besar, dimulai dari kerajinan tangan sebesar 27,1 persen, kuliner 26,4 persen, fesyen 16,7 persen, dan gabungan sub sektor lainnya mencapai 29,8 persen.

Politikus Partai NasDem ini menilai  perlu adanya pelatihan terlebih dahulu untuk masyarakat yang ingin menjadi pelaku UMKM. Dengan pelatihan tersebut, masyarakat bisa mengetahui keahlian atau kemampuannya di bidang apa. Oleh karena itu dirinya meminta, masyarakat yang ingin membuka usaha agar mengajukan pelatihan.

PERKUAT UMKM: Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Siti Qomariyah, saat menggelar sosialisasi Perda tentang Ekonomi Kreatif di wilayah Cibitung Kabupaten Bekasi, Sabtu (15/3). FOTO: ISTIMEWA
 

“Silakan bikin kelompok, terus ajukan, mau pelatihan apa, mau minta bantuan apa. Nanti ketika sudah mengikuti pelatihan dan mempunyai kemampuan, baru membuka usaha,” ucapnya.

“Termasuk dari akses permodalan juga lagi kita pikirkan, apakah nanti kita buatkan koperasi UMKM, atau sebagainya, agar masyarakat tidak terlilit di bank keliling, bank depok, maupun lainnya,” sambung perempuan yang dinobatkan sebagai Komandan Emak-Emak Bekasi ini.

Terlebih kata Siqom, UMKM merupakan mitra kerjanya di Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat. Tentu untuk merealisasikan ini, dirinya akan berkoordinasi dengan Dinas Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), yang berada di arena tarungnya Dapil Jabar IX Kabupaten Bekasi.

“Saya juga akan berkoordinasi dengan Dinas UMKM Kabupaten Bekasi, agar ada kolaborasi antara kabupaten dan provinsi untuk membangun perekonomian masyarakat, khususnya para ibu-ibu rumah tangga agar bisa membantu perekonomian keluarga,” ucapnya.

Dalam agenda sosialisasi tersebut nampak hadir Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido. Dia mengatakan, mendapat undangan dari DPC Partai NasDem Kecamatan Cibitung untuk menghadiri kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif oleh Anggota Dewan Provinsi Jawa Barat, Siti Qomariyah. Keberadaan dirinya dalam sosialisasi hanya untuk menghadiri undangan, sekaligus memberikan support.

“Banyak juga yang melibatkan teman-teman KPU untuk menjadi narasumber dalam kegiatan Reses maupun Sosper yang dilakukan oleh Dewan DPR RI, DPRD Provinsi, bahkan DPRD kabupaten/kota. Kami berharap masyarakat harus bisa mencerna bahwa kehadiran kami mensupport, agar silaturahmi ini tidak terputus setelah dia (Anggota Dewan) dilantik,” jelasnya. (adv/pra)