Berita Bekasi Nomor Satu

WFA Bukan Masa Libur, Rizki Topananda Ingatkan Aparatur Pemkot Bekasi Tak Kesampingkan Kinerja

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bekasi, Rizki Topananda. FOTO: IG RIZKY TOPANANDA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bekasi, Rizki Topananda, mengingatkan aparatur Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi yang melaksanakan Work From Anywhere (WFA) agar tidak mengesampingkan kinerja mereka.

Meskipun bekerja dari lokasi yang fleksibel, target kinerja dalam empat hari ke depan harus tetap tercapai dengan baik, seperti biasanya.

“Semua kinerja itu kan berbasis tujuan yang harus dicapai, itu harus menjadi prioritas. Artinya empat hari ini bukan masa mereka libur, tetapi mereka kerja dari mana saja,” ucap Rizki.

Skema WFA ini menurut Rizki, merupakan upaya untuk mengurai volume arus mudik. Diharapkan mereka yang mendapatkan Fleksibilitas kerja dapat bergerak mudik lebih awal.

“Hari ini zaman sudah canggih, laptop bisa dipakai untuk bekerja dari mana saja, bahkan Handphone pun bisa dipakai untuk bekerja. Sehingga meskipun dalam perjalanan mudik, kemudian beristirahat sejenak di jalan untuk mengerjakan laporan lalu dikirimkan secara elektronik itu bisa dilakukan,” paparnya.

BACA JUGA: Pj Sekda Kabupaten Bekasi Dorong Aparatur Optimalkan Kinerja

Penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan bagi aparatur di lingkungan Pemkot Bekasi telah diatur dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Bekasi nomor 800.1.5/1446/BKPSDM.PKA. Terdapat beberapa OPD serta seluruh kecamatan dan kelurahan yang 100 persen Work From Office (WFO).

Beberapa OPD tersebut yakni Dishub, Satpol-PP, Dinkes termasuk RSUD Tipe D dan Puskesmas, RSUD CAM, Disdukcapil, DPMPTSP, Disdamkarmat, BPBD, kecamatan dan kelurahan. Selebihnya, bisa melaksanakan WFA 50 persen.

“Pegawai yang melaksanakan tugas kedinasan dari rumah (WFH) atau lokasi lain yang ditetapkan (WFA) melaporkan hasil pelaksanaan tugasnya kepada atasan langsung,” ungkap Kepala BKPSDM Kota Bekasi, Hudi Wijayanto. (sur)