Berita Bekasi Nomor Satu

Bupati Bekasi Digeruduk Warga Sukajaya Tanyakan Dampak Pembangunan Bendung

DIPROTES WARGA: Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang diprotes warga ketika meninggalkan acara penandatanganan nota kesepahaman pembangunan bendung di Cibitung, Senin (24/3). ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang digeruduk warga Desa Sukajaya Cibitung. Momen itu terjadi setelah dirinya menandatangani nota kesepahaman antara Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi tentang pembangunan bendung pintu air Bendung Sungai Hulu (BSH) 0 di batas Desa Sukajaya Kecamatan Cibitung dengan Desa Kalijaya Kecamatan Cikarang Barat, Senin (24/3).

Warga yang sebagian besar bapak-bapak dan ibu rumah tangga langsung meminta penjelasan Ade terkait rencana pembangunan bendung tersebut. Mereka menanyakan apakah pembangunan ini akan berdampak pada penertiban bangunan di bantaran sungai sekitar lokasi pembangunan. Warga yang terdampak pun meminta solusi dari pemerintah terkait hal ini.

BACA JUGA: Bupati Bekasi Belum Tengok Warga Terdampak Banjir di Tambun Utara, Ini Kata Jawara Damin Sada

Berdasarkan Surat Edaran Bupati Bekasi tentang penertiban bangunan liar di bantaran sungai untuk normalisasi Kali Srengseng di Kecamatan Cibitung, beberapa bangunan liar akan ditertibkan.

“Tolong pak ini disosialisasikan. Saya cuma mau mastiin, ini langsung digusur gak pak? Kalau digusur kan harus pake dana, ini ada bangunan pak,” ucap Laila (54) salahsatu warga kepada Ade.

Tak hanya Laila, beberapa warga lain juga meminta kejelasan terkait pembangunan bendung yang diduga akan mengancam rumah serta tempat usaha mereka yang berdiri di atas lahan negara di bantaran sungai Cikarang Bekasi Laut (CBL) dan Saluran Sekunder Srengseng.

“Kalau kami punya uang, gak mungkin kami tinggal di sini. Jadi jangan cuma gusur aja. Maksud saya ada gak pemikiran bapak ke anak-anak yang nanti rumahnya digusur ini, gimana masa depannya, kita cari makan di sini,” kata Ibrahim (57) warga lainnya.

BACA JUGA: Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Bahas Rancangan Perda Pajak Daerah di Rapat Paripurna DPRD

Ibrahim, yang sebelumnya mendukung pasangan Ade Kunang dan Asep Surya Atmaja pada Pilkada, berharap ada kompensasi jika pembangunan bendung melibatkan penertiban bangunan liar di sepanjang bantaran sungai.

“Tempat saya tinggal di sini, di tanah negara, saya paham. Tapi bagaimana dengan bangunannya, pak? Ada kompensasi gak? Mohon dibantu, pak. Di Tambun Utara ada penggantiannya, masa di sini gak ada?” tambah Ibrahim.

Sementara itu, Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, menghadapi warga dengan tenang. Ia menjelaskan pembangunan bendung ini bertujuan mengatasi masalah banjir dan kekeringan yang kerap melanda Kabupaten Bekasi, khususnya di wilayah Utara.

“Saya ini pejabat pemerintah, pelayan masyarakat. Ada mekanisme dan langkah yang harus ditempuh,” ujarnya.

Ia memahami keinginan daripada warga. Ade berujar, bahwa jika semuanya tertata rapi, bukan tidak mungkin pemerintah akan menyediakan kios gratis untuk masyarakat.

BACA JUGA: Bupati Bekasi Ajak ASN Gotong Royong Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Namun, Ade belum dapat memastikan kapan penertiban bangunan liar akan dilakukan. Ia menegaskan pembangunan bendung dan penertiban bangunan liar merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat.

Sementara itu, Kepala BBWS Citarum, Mochammad Dian Al Ma’ruf, mengungkapkan bahwa pembangunan bendung ini sangat penting. Ia menegaskan bahwa aliran Saluran Sekunder Srengseng adalah bagian dari Jatiluhur.

Dengan nota kesepahaman ini, Bendung Sungai Hulu (BSH) akan diperbaiki dari titik 0 hingga 34. Pembangunan ini ditargetkan selesai dalam satu tahun.

“Pada Desember musim penghujan 2025 ini sudah selesai dan bisa melayani irigasi dengan baik. Terutama masyarakat di sekitar lokasi pembangunan bendung dan rehabilitasi irigasi,” ungkapnya. (ris)