RADARBEKASI.ID, BEKASI – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, pada Senin (24/3) kemarin, turun langsung ke lapangan untuk memastikan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Bekasi beroperasi sesuai standar. Dua SPBU yang menjadi sasaran inspeksi mendadak (sidak) adalah SPBU Bekasi Barat dan SPBU Margahayu.
Sidak ini bertujuan untuk memastikan kesiapan layanan serta keakuratan alat ukur, timbang, dan takaran bahan bakar yang diberikan kepada masyarakat.
Tri Adhianto didampingi oleh Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kota Bekasi serta unsur Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Bekasi.
BACA JUGA: Wali Kota Bekasi Larang Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
“Kami ingin memastikan bahwa mesin di SPBU berfungsi dengan baik dan takaran BBM yang diberikan kepada masyarakat sesuai standar. Hal ini sangat penting agar perjalanan mudik tetap nyaman dan aman,” ujar Tri Adhianto.
Selain mengecek takaran BBM, Tri juga memastikan pasokan bahan bakar aman dan cukup untuk memenuhi lonjakan kebutuhan pemudik.
“Pemeriksaan ini merupakan langkah antisipatif untuk mencegah kelangkaan BBM atau antrean panjang di SPBU selama musim mudik,” tambahnya.
SPBU Diminta Transparan, Masyarakat Didorong Jadi Konsumen Cerdas
Kepala Disdagperin Kota Bekasi, M. Solikhin, menegaskan bahwa pengawasan ini dilakukan untuk memastikan SPBU beroperasi secara transparan dan sesuai ketentuan metrologi legal.
BACA JUGA: Penerangan Jalan di Kota Bekasi Dipantau 24 Jam Selama Arus Mudik Lebaran
“Dengan langkah ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan SPBU semakin meningkat,” ujarnya.
Pemeriksaan dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Metrologi Legal, yang berfokus pada keakuratan volume BBM, segel tanda tera, serta kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Jika ditemukan pelanggaran, SPBU yang terbukti melakukan kecurangan akan dikenai sanksi tegas, mulai dari teguran hingga tindakan hukum.
Selain pengawasan dari pemerintah, masyarakat juga diajak untuk menjadi konsumen cerdas dengan ikut mengawasi dan melaporkan indikasi kecurangan di SPBU.(rez)