RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat III melakukan audiensi dengan Wali Kota Bogor di Kantor Wali Kota Bogor, Kota Bogor. Audiensi ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi antara Kanwil DJP Jawa Barat III dengan Pemerintah Kota Bogor dalam pengelolaan pajak pusat dan pajak daerah.
Kepala Kanwil DJP Jawa Barat III hadir didampingi Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jawa Barat III, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Kota Bogor dan Kepala KPP Pratama Bogor. Sedangkan Pemerintah Kota Bogor, Wali Kota Bogor hadir didampingi oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, dan staf ahli Wali Kota.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Kanwil DJP Jawa Barat III Romadhaniah menegaskan bahwa Direktorat Jenderal Pajak khususnya Kanwil DJP Jawa Barat III siap memberikan dukungan kepada Pemerintah Kota Bogor dalam pengelolaan perpajakan antara lain berupa program edukasi untuk masyarakat, pelatihan bagi aparatur pemerintah daerah dan pertukaran data perpajakan.
“Kami sangat menghargai kerja sama yan telah terjalin selama ini dengan Pemerintah Kota Bogor. Kami siap memberikan dukungan lebih lanjut dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak di wilayah Kota Bogor. Kami percaya bahwa kolaborasi yang baik antara Kanwil DJP Jawa Barat III dan Pemerintah Kota Bogor akan memberikan dampak positif bagi peningkatan penerimaan negara melalui pajak,” ujar Romadhaniah.
Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim dalam kesempatan ini menyampaikan apresiasi kepada Kanwil DJP Jawa Barat III atas kerja sama yang telah dilakukan dan berharap dapat terus meningkatkan kolaborasi di masa mendatang.
“Kami berharap kerja sama yang telah terjalin dapat terus berkembang, terutama dalam upaya pemahaman pajak bagi masyarakat, serta meningkatkan kesadaran pajak di kalangan pelaku usaha dan individu di Kota Bogor,” kata Deddie.
Kedua belah pihak sepakat untuk terus bekerja sama dalam berbagai program edukasi, pendampingan, dan peningkatan pelayanan perpajakan di Kota Bogor guna mencapai tujuan bersama meningkatkan penerimaan pajak yang optimal dan berkelanjutan. (*)