RADARBEKASI.ID, BEKASI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi tak terpengaruh dengan penarikan kendaraan operasional yang dilakukan oleh KPU RI, menyusul instruksi Presiden mengenai efisiensi anggaran.
Hal ini karena KPU Kota Bekasi menerima hibah kendaraan operasional dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi. Berbeda dengan yang terjadi di Kabupaten Bekasi.
“Kalau mobil dinas yang dari KPU RI memang ditarik semua, tapi nggak berdampak kalau buat kita (KPU Kota Bekasi). Karena ada kendaraan hibah dari Pemkot,” ujar Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, KPU Kota Bekasi, Afif Fauzi, kepada Radar Bekasi, Senin (24/3).
Afif menjelaskan, Pemkot Bekasi memberikan dua unit mobil hibah, yakni Toyota Rush dan Toyota Avanza Veloz, untuk digunakan oleh penyelenggara Pemilu di Kota Bekasi.
Pemberian mobil hibah ini dilakukan setiap periode untuk KPU dan Bawaslu Kota Bekasi. Pada periode ini, Pemkot Bekasi memberikan sepuluh unit mobil dinas untuk para komisioner KPU dan Bawaslu.
“Kemarin kita diturunkan bareng Bawaslu 10 unit, jadi saring lima-lima antara KPU dan Bawaslu, setiap komisioner dapat satu-satu mobil dinas. Mungkin yang terdampak hanya terkait pemeliharaan, karena anggarannya nggak ada,” ungkapnya.
Sementara, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Bekasi, Mochamad Iqbal, mengungkapkan bahwa berdasarkan keputusan KPU RI pada 1 Februari 2025, semua kendaraan operasional KPU kabupaten/kota dan provinsi ditarik dan masa rentalnya tidak diperpanjang.
Padahal, lanjut Iqbal, rencana awal pemberian kendaraan operasional untuk KPU kabupaten/kota dan provinsi seharusnya berlangsung hingga akhir 2025.
Dengan adanya penarikan kendaraan oleh KPU RI, pihaknya berharap ada bantuan kendaraan operasional dari Pemerintah Daerah (Pemda). “Misalkan memang dari Pemerintah Daerah bisa memberikan, ya kami akan terima,” ucapnya.
Hal senada disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi. Saat ini, dirinya tengah berupaya berkomunikasi dengan Pemerintah Daerah untuk memperoleh fasilitas pendukung kegiatan Bawaslu, termasuk kendaraan operasional.
“Insya Allah kami berupaya berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dalam rangka memfasilitasi kegiatan-kegiatan di Bawaslu Kabupaten Bekasi, termasuk juga fasilitas,” tuturnya. (pra)