RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sekretariat DPRD Kota Bekasi akan membuat laporan polisi soal perusakan dan vandalisme oleh massa saat unjuk rasa menolak UU TNI, Selasa (25/3).
Sejumlah fasilitas di gedung DPRD rusak, mulai dari pintu, papan nama di meja sidang, hingga tembok dan lantai gedung yang tidak luput dari aksi vandalisme.
Sekretaris DPRD Kota Bekasi, Lia Erliani menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti aksi perusakan ini kepada pihak kepolisian.
Langkah ini dilakukan usai mendapatkan persetujuan anggota DPRD Kota Bekasi, juga telah dilaporkan kepada Wali Kota Bekasi.
“Kami juga langsung malam ini atas seizin pimpinan dan anggota DPRD, kami melakukan laporan kepolisian ke Polres Metro Bekasi Kota,” ucapnya. (sur)