Berita Bekasi Nomor Satu

Tiga Bulan, Tujuh Kasus Perundungan di Kota Bekasi

Ilustrasi perundungan (bullying). Foto ist.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi mencatat tujuh laporan kasus perundungan atau bullying sejak awal tahun 2025.
Meski angka kasus mengalami penurunan dalam dua tahun terakhir, KPAD mengingatkan agar masyarakat tetap waspada, karena banyak tindakan perundungan yang tidak disadari terjadi di lingkungan sekitar.

Pada 2023, tercatat 24 kasus perundungan, sementara pada 2024 jumlahnya menurun menjadi 18 kasus. Hingga akhir Maret 2025, KPAD telah menerima tujuh laporan serupa.

“Memang ada penurunan dari 2023 hingga 2025, tapi ini bukan alasan untuk lengah,” ujar Wakil Ketua KPAD Kota Bekasi, Novrian, Selasa (25/3).

BACA JUGA: “Bang Pitung” Bantu Warga Bekasi Barat Penuhi Kebutuhan Dasar

Ia mengingatkan bahwa jika tidak ditangani dengan serius, kasus perundungan bisa menjadi fenomena gunung es. Masih banyak masyarakat yang belum memahami definisi bullying atau enggan melaporkan kejadian yang mereka alami atau saksikan.

Perundungan tidak selalu berupa kekerasan fisik, tetapi bisa terjadi dalam berbagai bentuk, termasuk dalam interaksi sehari-hari seperti bermain atau bercanda. Novrian menjelaskan bahwa ada beberapa indikator utama dalam tindakan bullying.

“Pertama, korban merasa didiskriminasi. Kedua, perilaku tersebut terjadi berulang kali. Ketiga, ada relasi kuasa yang tidak seimbang antara pelaku dan korban. Turunnya jumlah laporan justru membuat kami di KPAD semakin waspada,” jelasnya.

Faktor penyebab perundungan beragam, mulai dari pola asuh di rumah hingga dampak dominasi dunia digital seperti media sosial dalam kehidupan anak-anak. Tantangan ini menjadi perhatian bagi orang tua dan guru di sekolah.

BACA JUGA: Unjuk Rasa Tolak UU TNI di Gedung DPRD Kota Bekasi Ricuh: Massa Serba Hitam Duduki Ruang Sidang, Sejumlah Fasilitas Rusak  

Menurut Novrian, guru tidak boleh hanya fokus pada siswa dengan prestasi akademik tinggi, tetapi juga harus memperhatikan anak-anak yang lebih aktif atau tidak menonjol secara akademik.

“Masih banyak guru yang lebih memperhatikan siswa berprestasi akademik dan memberi mereka kepercayaan lebih. Sementara anak-anak yang lebih aktif atau kurang unggul di akademik sering terabaikan,” tambahnya.

KPAD terus mengintensifkan kampanye anti-perundungan di sekolah dan lingkungan masyarakat. Sebab, bullying dapat berdampak buruk terhadap mental dan semangat anak dalam menjalani kehidupan.

Novrian juga mendorong semua pihak untuk tidak ragu melaporkan indikasi perundungan.

“Kami selalu terbuka untuk konsultasi dan laporan terkait perundungan anak. Kami juga siap memberikan sosialisasi pencegahan bullying secara gratis kapan pun dibutuhkan,” tegasnya. (sur)