RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, mengingatkan agar kepala daerah melakukan rotasi dan mutasi pegawai secara objektif dan rasional di lingkungan pemerintah.
“Tujuan utama pemerintahan itu adalah untuk pelayanan publik,” ucapnya usai menghadiri pelantikan PPPK, di Plaza Pemerintah Kabupaten Bekasi, Rabu (26/3).
Zudan menekankan pentingnya melakukan rotasi dan mutasi secara objektif untuk menjaga kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Jaga para kinerja ASN. Karena kalau ASN berkinerja tinggi akan meningkatkan dari kinerja pemerintah daerah,”ucapnya.
Menurutnya, dengan pegawai yang berkualitas, organisasi birokrasi dapat berjalan lebih efektif, memudahkan pencapaian tujuan program kerja, dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
BACA JUGA: Bupati Bekasi Lantik 9.051 PPPK, Terbanyak se-Indonesia
“Kita ini ingin meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik dan produktivitas ASN,” jelasnya.
Ia juga menegaskan pentingnya menjaga stabilitas kinerja ASN, mengingat mereka telah bekerja dan berkarir dalam waktu yang panjang. Oleh karena itu, kepala daerah sebagai pejabat pembina kepegawaian harus memberikan jenjang karir yang objektif kepada para birokrat.
“Di dalam karir ASN pendekatan rotasi mutasi harus meritokrasi. Meritokrasi ini tolak ukurnya adalah kompetensi dan kinerja bukan pada kedekatan. Bukan pada balas budi, balas jasa, dan balas dendam. Tidak boleh,”tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan, menyoroti pentingnya merangsang kinerja pegawai di lingkungan Pemkab Bekasi.
“Kami saat ini sedang Pansus LKPJ tahun anggaran 2024. Kami lihat rencana kerja hanya dilakukan seperti rutinitas bahkan diduga kuat hanya copy paste,” ucapnya.
BACA JUGA: Tunaikan Nazar jadi PPPK, Karsin Tenaga Kependidikan di Bekasi Berjalan Kaki 35 Km
Iwan menambahkan bahwa hal ini perlu menjadi perhatian bersama untuk memajukan Kabupaten Bekasi
“Dalam rapat pansus ada temuan kami yang dinilai sangat miris. Sebab ada salah satu OPD anggarannya puluhan miliar, tapi tujuan kerjanya tidak jelas. Sebab hanya untuk biaya pegawai yang rutinitas dan untuk Alat Tulis Kantor (ATK),” ucapnya.
Ke depan, Iwan menyarankan agar dalam merancang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), penempatan pegawai yang berdedikasi harus menjadi prioritas.
“Triwulan kedua, kami akan ada pansus RPJMD, dan evaluasi kinerja ASN harus dilakukan untuk penempatan pegawai sesuai kompetensi,” pungkasnya. (and)