RADARBEKASI.ID, BEKASI – Polres Metro Bekasi mengintensifkan patroli sebagai langkah antisipasi gangguan Kamtibmas seperti aksi perampasan kendaraan oleh debt collector atau mata elang di jalur mudik.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, menjelaskan pihaknya telah menurunkan tim patroli yang bertugas untuk memantau dan mengawasi potensi gangguan Kamtibmas di sepanjang jalur mudik.
“Yang jelas kita melaksanakan patroli dan komunikasi,” kata Mustofa di Cikarang Utara, Rabu (26/3).
BACA JUGA: Pesan Kapolres Buat Warga Mudik, Titipkan Kendaraan ke Polsek dan Rumah ke Tetangga
Tahun ini, sekitar 900 petugas gabungan yang dikomandoi oleh Polres Metro Bekasi telah disebar di beberapa pos pantau arus mudik, mulai dari perbatasan Kota Bekasi di wilayah Tambun Selatan hingga Kedungwaringin.
Tujuan utama penyebaran petugas ini untuk mengurai kemacetan lalu lintas dan memberikan rasa aman serta nyaman bagi para pemudik dari gangguan Kamtibmas.
Lebih lanjut, Mustofa menjelaskan jika para pemudik mengalami penarikan paksa kendaraan oleh pihak yang mengaku debt collector, warga diimbau untuk memastikan kredibilitas dari pihak tersebut.
BACA JUGA: Jalur Mudik di Jalan Inspeksi Kalimalang Masih Hadapi Hambatan
“Penarikan kendaraan oleh jasa penarikan kita pastikan yang bersangkutan memiliki kredibilitas, memiliki surat tugas atau tidak. Karena kita melihat situasional,” tambahnya.
Mustofa menegaskan, pihaknya akan menindak tegas para debt collector yang tidak memiliki identitas resmi dan tetap memaksa menarik kendaraan milik pemudik, terutama jika tindakan tersebut menyebabkan kemacetan lalu lintas.
Selain itu, Kapolres juga mengimbau agar para pemudik memastikan kendaraan yang mereka gunakan dalam kondisi baik, baik secara administrasi maupun fisik, untuk menghindari masalah selama perjalanan.
“Yang jelas kalau ada yang namanya pelanggaran hukum juga pasti akan kita tindak,” terang Mustofa. (ris)