RADARBEKASI.ID, BEKASI – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan pengemudi ojek online berinisial MAW (40) yang dilakukan oleh HJ di sebuah rumah di Jalan Nusa Penida 3 No 255 RT 005 RW 010 Kelurahan Aren Jaya Kecamatan Bekasi Timur Kota Bekasi, Senin (3/3).
Rekonstruksi yang dipimpin oleh Kepala Unit Subdit 4 Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Iptu Muhammad Rizky Novrianto, ini berlangsung di Polda Metro Jaya, Kamis (27/3).
“Rekonstruksi dilakukan dengan 18 adegan. Dari beberapa adegan tersebut, kami menemukan sejumlah fakta baru,” kata Iptu Muhammad.
Dalam rekonstruksi terungkap bahwa tersangka HJ awalnya menghubungi korban HJ melalui WhatsApp untuk menumpang tinggal di rumahnya. Korban mengizinkan dan mengatakan akan merapikan rumahnya.
Pada Senin (3/3) sekitar pukul 22.00 WIB, tersangka tiba di rumah korban dengan sepeda motor pribadinya dan langsung tidur karena korban belum ada di rumah.
Sekitar pukul 23.00 WIB, korban pulang dan sempat berbincang dengan tersangka sebelum mereka tidur beralaskan tikar.
Saat terbangun, tersangka tiba-tiba muncul niat mencuri motor dan uang korban. Ketika berjalan ke kamar mandi, ia melihat balok kayu dan langsung mengambilnya.
Menurut Rizky, fakta baru yang ditemukan dalam rekonstruksi adalah pada adegan keenam, saat tersangka menggunakan balok kayu untuk memukul korban sebanyak tujuh kali.
“Pelaku memukul tujuh kali dengan rincian enam kali di bagian kepala dan satu kali di bagian pinggang,” jelasnya.
Setelah memastikan korban tewas, tersangka menyeret jasad korban ke bagian dapur menggunakan tikar, lalu menutupinya dengan kasur. Untuk menghilangkan jejak, ia mengepel lantai dari darah korban.
Tersangka kemudian mengambil HP, tas, dan motor korban sebelum meninggalkan rumah. Dalam perjalanan ke rumahnya di Tambun Utara, ia membuang tas dan ponsel korban ke sungai, tetapi tetap membawa motor korban.
Sebelumnya, pembunuhan ini terjadi di sebuah rumah di Jalan Nusa Penida 3 No 255 RT 005/RW 010 Kelurahan Aren Jaya Kecamatan Bekasi Timur Kota Bekasi, Senin (3/3).
HJ, yang merupakan teman kecil korban, diketahui sehari-hari bekerja sebagai sekuriti di sebuah mal di kawasan Bekasi. Ia akhirnya ditangkap di rumahnya di Tambun Utara Kabupaten Bekasi, Rabu (5/3) bersama barang bukti sepeda motor milik korban yang telah ditukar pelat nomornya. (rez)