RADARBEKASI.ID, BEKASI – Wakil Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menerima kunjungan kerja Reses Komisi II DPR RI, bertempat di Ruang Rapat KH Mamun Nawawi, Gedung Bupati Bekasi, Cikarang Pusat, Rabu (26/3).
Kunjungan ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Bekasi dan DPR RI dalam mendukung pembangunan nasional.
Wabup Asep mengatakan kunjungan ini merupakan suatu kehormatan bagi Pemkab Bekasi dan menjadi kesempatan untuk membahas berbagai isu strategis dalam pembangunan daerah, termasuk tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Ini merupakan suatu kehormatan bagi kami dan menjadi kesempatan untuk membahas berbagai isu strategis di Kabupaten Bekasi,” katanya.
BACA JUGA: Bupati Bekasi Lantik 9.051 PPPK, Terbanyak se-Indonesia
Sebagai pusat industri terbesar di Asia Tenggara, Pemkab Bekasi terus mengoptimalkan tata kelola pemerintahan, termasuk melalui digitalisasi perpajakan dan penguatan investasi, mengingat pada tahun 2025 ini APBD Kabupaten Bekasi mencapai Rp8,47 triliun dengan alokasi dana transfer dari pusat sebesar Rp3,02 triliun.
“Pada 2025, APBD Kabupaten Bekasi mencapai Rp8,47 triliun dengan alokasi dana transfer dari pusat sebesar Rp3,02 triliun. Kami terus mengoptimalkan penerimaan pajak daerah dengan memperkuat basis pajak dan digitalisasi perpajakan,” tambahnya.
Pemkab Bekasi berkomitmen meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program dalam hal peningkatan kesejahteraan masyarakat, pembangunan infrastruktur, penguatan investasi dan ekonomi daerah, pengelolaan dana desa, serta penanganan isu strategis lainnya.

Melalui kunjungan kerja ini, ia berharap adanya dukungan penuh dari Komisi II DPR RI dalam mempercepat realisasi berbagai program strategis yang telah direncanakan.
“Kami berharap sinergi antara pemerintah daerah dan DPR RI dapat semakin kuat dalam menghadirkan kebijakan yang berpihak pada masyarakat Kabupaten Bekasi,” ucapnya.
BACA JUGA: Pemkab Bekasi dan BBWS Citarum Sepakat Tangani Banjir
Sementara itu, Ketua Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI, Arya Bima, menjelaskan bahwa tujuan dari kunjungan ini untuk mendalami berbagai aspek yang berkaitan dengan implementasi dana transfer daerah, khususnya dalam mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan melaksanakan pengawasan terkait dana transfer pusat ke daerah pada Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, sehingga dana transfer daerah dapat terawasi dan melaksanakan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Dana transfer di daerah merupakan salah satu kesejahteraan masyarakat, jadi dana transfer daerah merupakan salah satu instrumen penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah, pembangunan daerah, serta pelayanan publik,” terangnya.
Turut hadir pada kegiatan tersebut anggota tim kunjungan kerja DPR RI Komisi II, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, dan perangkat daerah terkait.(and/adv)