Berita Bekasi Nomor Satu

Rupiah Tembus Rp17 Ribu per Dolar AS

Ilustrasi uang dolar bersanding dengan uang rupiah. Foto: Dok/JawaPos.com

RADARBEKASI.ID, BEKASI –  Dilansir dari Refinitiv, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) melemah tajam hingga menembus angka Rp17.059 per dolar, pada Minggu (6/4/2025). Pelemahan nilai tukar mata uang Garuda tersebut merupakan posisi terendah sepanjang sejarah Indonesia.

Pelemahan ini diyakini sebagai dampak dari gejolak ekonomi global yang semakin memanas serta kebijakan tarif pajak internasional yang diberlakukan oleh Presiden AS Donald Trump baru-baru ini.

Di pasar luar negeri, kontrak rupiah pada skema Non-Deliverable Forward (NDF) tercatat anjlok ke level Rp17.006 per dolar AS. Angka tersebut menunjukkan penurunan sebesar 1,58 persen dibandingkan nilai sebelumnya.

BACA JUGA: Heboh! Google Tampilkan 1 Dolar AS Setara Rp8.170, Ini Kata Bank Indonesia

Menanggapi kondisi ini, Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini, mendorong pemerintah agar melihat sektor pariwisata dalam negeri sebagai peluang besar yang dapat menjadi penggerak utama perekonomian nasional.

“Biaya perjalanan ke luar negeri melonjak, dan ini saat yang tepat untuk mendorong pergeseran arus wisata ke destinasi lokal,” ujar Novita dikutip dari JawaPos.

Selain itu, ia merujuk pada data Mastercard Economics Institute tahun 2023 yang mencatat rata-rata pengeluaran wisatawan Indonesia untuk satu kali perjalanan ke luar negeri mencapai USD 1.200. Dengan nilai tukar rupiah yang terus melemah, biaya tersebut berpotensi mengalami lonjakan signifikan.

“Ini menjadi sinyal penting bahwa wisata domestik harus menjadi prioritas, bukan hanya sebagai alternatif, tapi sebagai pilihan utama,” tegas politisi PDI Perjuangan itu.

Novita menambahkan, kondisi krisis seharusnya tidak menjadi alasan bagi pemerintah untuk berhenti bergerak. Ia menilai, dari krisis justru bisa lahir berbagai inovasi yang penting bagi kemajuan bangsa.

“Pemerintah harus melihat ini sebagai momentum untuk memperkuat kebijakan fiskal, memberikan insentif bagi pengembangan destinasi lokal, serta menjaga kepercayaan investor di sektor pariwisata,” jelasnya. (cr1)