RADARBEKASI.ID, BEKASI — Ribuan wajib pajak memadati Kantor Samsat Kota Bekasi pada hari pertama pembukaan layanan pasca libur Idulfitri, Selasa (8/4). Antrean kendaraan mengular hingga sekitar dua kilometer di sepanjang Jalan Ir H Juanda.
Membludaknya jumlah wajib pajak ini seiring dengan berjalannya program pemutihan pajak kendaraan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Yang lebaran Idulfitri kita sudah antisipasi sebelumnya memang pasti wajib pajak akan luar biasa membludaknya dari seperti hari biasa kemarin, pertama program disampaikan. Dan ternyata terbukti jam 05.00 subuh aja sudah ada yang mau antre. Kita baru beres-beres sistem, mereka sudah antre,” ujar Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Wilayah Kota Bekasi (P3DW), Dani Hendrato.
Hingga siang, tercatat lebih dari 3.800 wajib pajak telah dilayani. Sementara di luar masih ada sekitar 2.000 hingga 3.000 orang yang masih mengantre.
Untuk mengantisipasi lonjakan, Samsat Kota Bekasi menyiapkan tambahan personel, memisahkan jalur cek fisik kendaraan roda dua dan empat, serta bekerja sama dengan Pemkot Bekasi dalam penyediaan ambulans dan tenaga medis. Minuman gratis juga disediakan di beberapa titik antrean.
“Takutnya pingsan ya, ada apa, kami sudah kerjasama dengan Pemkot Bekasi, kita disediakan mobil ambulan, tenaga medis juga ada kita siapkan. Dan di titik-titik tertentu yang rame, kami siapkan minuman. Minimal air mineral untuk menahan dahaga di beberapa titik,” lanjutnya.
Dani menjelaskan bahwa potensi kendaraan di Kota Bekasi mencapai sekitar 1,5 juta unit, namun yang tercatat rutin membayar pajak hanya sekitar 900 ribuan kendaraan. Sisanya, sekitar 600 ribu kendaraan, belum taat pajak.
“Kalau WP memang membludak, Kalau saya lihat, kan potensi kendaraan di Kota Bekasi ini, tercatat by name by address itu kurang lebih 1,5 juta kendaraan. Yang taat bayar pajak, itu kurang lebih 900 ribuan. Berarti yang tidak taat itu sekitar 600 ribu,” ujarnya.
Dani mengimbau masyarakat untuk tidak datang secara bersamaan dan memanfaatkan layanan online, terutama untuk pembayaran tanpa ganti pelat nomor.
“Program masih berlangsung hingga 30 Juni 2025. Jadi tidak perlu buru-buru,” ujarnya.
Sementara itu, warga mengeluhkan panjangnya antrean dan sistem pelayanan yang belum maksimal.
Ainun (32) warga Cibubur, mengaku kecewa karena tidak bisa melanjutkan proses hari ini akibat antrean yang terlalu penuh.
“Dari sananya overload, dari sananya sudah kepenuhan, nggak bisa perpanjang,” kata Ainun.
Ia menyebut datang sejak pukul 10 pagi untuk mengurus pajak kendaraan yang menunggak selama lima tahun dan ingin sekalian ganti pelat nomor.
“Kan kata Dedi Mulyadi ada pemutihan, kita manfaatkanlah. Tapi besok lagi suruh ke sini. Bukanya jam 8, tapi jam 7 disuruh ke sini, ngantre lagi,” ujarnya.
Ainun berharap agar pelayanan bisa dipercepat dan jumlah petugas ditambah.
“Kasihan orang datang jauh-jauh, sampai sini sudah penuh,” pungkasnya (rez)