Berita Bekasi Nomor Satu

Diprotes Warga, Camat Bantargebang Janji Tindak Aktivitas Pembuangan Sampah Ilegal di Sumurbatu

Aktivitas pembuangan sampah ilegal yang terjadi di lingkungan RT 01 dan 02 RW 04 Kelurahan Sumurbatu.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kecamatan Bantargebang berjanji menindak aktivitas pembuangan sampah ilegal yang terjadi di lingkungan RT 01 dan 02 RW 04 Kelurahan Sumurbatu.

Protes warga sempat dilakukan dengan aksi, Minggu (6/4). Penampungan tersebut disebut menimbulkan bau menyengat dan tumpukan sampah yang mencemari lingkungan.

Sampah yang ditampung di lokasi itu diketahui berasal dari sejumlah apartemen di wilayah Jakarta.

Lambannya proses pemilahan sampah ditengarai menjadi penyebab utama timbulnya bau tak sedap dan kondisi kumuh yang mengganggu kenyamanan warga sekitar.

Camat Bantargebang, Cecep Miftah Farid, membenarkan adanya aksi warga yang menolak keberadaan tempat penampungan sampah tersebut.

BACA JUGA: https://radarbekasi.id/2025/04/08/warga-sumurbatu-bantargebang-protes-aktivitas-pembuangan-sampah-ilegal/

“Benar, hari Minggu kemarin warga RW 04 melakukan aksi protes terhadap tempat penampungan sampah itu. Informasi dari warga, lokasinya tidak mengantongi izin,” ujar Cecep saat dikonfirmasi, Selasa (8/4).

Cecep menyebut pihak Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Bekasi telah menerima laporan dan siap menindaklanjuti. Menurutnya, LH melalui Kepala Bidang terkait akan menelusuri lebih lanjut soal perizinan dan dampak lingkungan yang ditimbulkan.

“Hingga saat ini, Dinas LH belum menerima adanya izin resmi dari pihak penampungan sampah tersebut. Dan karena proses pemilahannya lambat, sampah menumpuk, menimbulkan bau, dan tentu berdampak langsung ke warga,” jelasnya.

Ia memastikan, langkah penelusuran dan penindakan akan segera dilakukan agar masalah ini tidak terus berlarut dan menimbulkan keresahan warga.

“Insyaallah akan ditindaklanjuti. Kami akan pastikan status izin dan dampak lingkungan dari aktivitas penampungan itu. Kalau terbukti melanggar, tentu akan ada tindakan,” tegasnya.

Warga berharap pemerintah segera mengambil langkah tegas untuk menutup atau menertibkan penampungan tersebut demi menjaga kualitas lingkungan di wilayah mereka. (pay)