RADARBEKASI.ID, BEKASI – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Kabupaten Bekasi menyoal kinerja Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setelah diduga menyodorkan data lama terkait nama peserta pelatihan kerja di Balai Latihan Kerja (BLK) sepanjang 2024.
Anggota Pansus LKPJ DPRD Kabupaten Bekasi, Jiovanno Nahampun, mengungkapkan bahwa saat rapat Pansus LKPJ bersama Disnaker ditemukan data tidak valid, yang diduga merupakan salinan dari data 2023.
“Data yang saya terima dari Sekretariat Pansus itu, justru disalin. Artinya, data yang dikasih itu laporan 2023, yang disalin ke 2024, terus diubah judulnya. Ini akhirnya pembohongan publik kepada anggota Pansus LKPJ,” ujar Jio sapaannya kepada Radar Bekasi, Selasa (8/4).
Pembahasan LKPJ ini berlangsung sejak Maret hingga April 2025. Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) harus disampaikan kepada DPRD paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir dalam rapat paripurna DPRD.
Terkait hal ini, Jio menyoroti kurangnya transparansi Disnaker dalam penggunaan anggaran, khususnya untuk pelatihan kerja. Ia mengungkapkan bahwa Pemkab Bekasi mengalokasikan anggaran sebesar Rp4.795.690.000 untuk pelatihan kerja. Oleh karena itu, anggota Pansus LKPJ ingin mengetahui realisasi program, termasuk distribusi peserta setelah mengikuti pelatihan.
“Saya pengin tahu itu, siapa saja yang sudah kerja, siapa saja yang belum kerja, siapa saja yang sudah dilatih. Jangan sampai anggaran habis buat pelatihan, tapi tidak ada outputnya. Saya menduga pelatihan kerjanya nggak ada, berarti ada indikasi permainan pelatihan kerja di BLK pada 2024,” ungkapnya.
Sebagai anggota Pansus LKPJ, Jio menilai bahwa tindakan tegas perlu diambil terhadap Disnaker. Ia bahkan mendesak Bupati Bekasi untuk memecat Kepala Bidang (Kabid) Disnaker yang terlibat.
“Melihat seperti ini, saya sebagai anggota Pansus LKPJ mendesak bupati untuk memecat Kabid-kabid Disnaker, kalau bisa di demosikan dari PNS, karena di Pansus dia ngasih data bohong. Ini bukan main-main,” tukasnya.
Menanggapi hal ini, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disnaker Kabupaten Bekasi, Nur Hidayah Setyowati, memastikan bahwa untuk LKPJ 2024 pihaknya sudah mempersiapkan laporan dan pertanyaan dengan benar. Ia menampik tuduhan bahwa data yang disampaikan merupakan salinan 2023.
“Saya pastikan, enggak mungkin data 2023 kita laporkan lagi di 2024, karena pastinya berbeda yang mengikuti pelatihannya. Kalau jenis pelatihannya bisa jadi sama,” ucapnya.
“Saya memang belum lihat dokumennya, nanti saya cek. Karena untuk pelaporan LKPJ yang nyiapin perencanaan,” sambungnya, saat ditanya perihal data yang disampaikan.
Nur juga menjelaskan bahwa pelatihan kerja pada 2024 lebih banyak dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, karena anggaran yang lebih besar.
“Kalau pelatihan kerja di 2024 agak banyak, karena anggaran kita lumayan besar, khususnya untuk pelatihan, baik pelatihan di BLK maupun di bidang pelatihan,” katanya.
Namun, anggaran untuk 2025 mengalami penurunan signifikan dibandingkan 2024. Akibatnya, jenis pelatihan dan jumlah peserta akan berkurang mengikuti pagu anggaran.
“Disnaker itu anggarannya Rp32 miliar untuk semuanya, bukan hanya pelatihan. Untuk anggaran pelatihan kerja di BLK pada 2025 ini Rp1,7 miliar. Nah, kalau anggaran di bidang pelatihan saya lupa,” jelasnya. (pra)